Kamis, 05 Juli 2018

PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN PENYIAPAN TUGAS MENGAJAR (Mata Kuliah : Psikologi Pendidikan)


BAB  I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Belajar dan mengajar merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling mengisi dan memerlukan. Mengajar merupakan aktivitas yang menggambarkan bentuk kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seorang guru. Belajar lebih menuju kepada yang harus dilaksanakan oleh seorang subjek didik yang mampu mendatangkan hasil belajar. Melalui kegiatan atau proses belajar mengajar yang baik tentu tujuan pendidikan akan diraih, mulai dari tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan pendidikan kurikuler, tujuan pendidikan intruksional. Karena itu tercapainya tujuan pendidikan mutlak diperlukan dalam proses pendidikan.
Menjadi seorang guru harus mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Seorang guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dengan memperluas cakrawala pemikiran. Maka dari itu, semua kemampuan untuk mewujudkan hal tersebut harus didasari dengan motivasi dari dalam diri seorang guru. Karena seorang guru juga tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, baik masyarakat dalam skala kecil maupun masyarakat dalam skala rumah tangga, demikian juga masyarakat luas disekitarnya.
Kesiapan guru dalam proses belajar mengajar juga diperlukan dalam melaksanakan proses belajar dan pembelajaran di sekolah. Guru harus menyampaikan materi dengan menarik, kreatif, inovatif, menyenangkan dan disertai dengan metodologi pelajaran yang bervariasi. Dengan disertai persiapan yang baik guru akan aktif dalam kegiatan pembelajaran terutama dalam mencapai keberhasilan proses belajar mengajar.

B.  Permasalahan
1.   Bagaimana pengertian penyiapan tugas mengajar?
2.   Bagaimana macam-macam penyiapan tugas mengajar?
3.   Bagaimana peranan psikologi pendidikan dalam penyiapan tugas mengajar?

BAB  II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penyiapan Tugas Mengajar
Penyiapan tugas mengajar pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang dilakukan.[1] Dengan demikian, persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran, terutama berkaitan dengan pembentukan kompetensi.
Dalam pengembangan persiapan mengajar, terlebih dahulu harus menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan mengajar. Kemampuan membuat persiapan mengajar merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran.
Dalam penyiapan tugas mengajar harus jelas kompetensi dasar yang akan dikuasai guru, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai pelajaran yang disampaikan. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang secara minimal harus ada dalam setiap persiapan mengajar sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan persiapan mengajar, diantaranya:[2]
  1. Kompetensi yang dirumuskan dalam persiapan mengajar harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
  2. Persiapan mengajar harus sederhana dan fleksibel serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
  3. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam persiapan mengajar harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
  4. Persiapan mengajar yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh serta jelas pencapaiannya.
  5. Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksakan secara tim (team teaching) atau moving class.
Guru profesional harus mampu mengembangkan persiapan mengajar yang baik, logis dan sistematis, karena disamping untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran, persiapan mengajar merupakan bentuk dari “professional accountability”.[3] Persiapan mengajar akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi pembelajaran, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.

B.     Macam-macam Penyiapan Tugas Mengajar
Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik hendaknya tidak hanya sekedar mengajar, tetapi sebelum menghadapi murid harus mengadakan persiapan secara mantap. Persiapan-persiapan yang seharusnya dipersiapkan guru dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitu:
1.   Persiapan lahir
Persiapan lahir adalah suatu persiapan yang bisa dilihat. Persiapan jenis ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:[4]
a.   Persiapan tak tertulis
Persiapan tak tertulis adalah segala sesuatu diluar persiapan tertulis dalam rangka menyempurnakan persiapan tertulis.
Contoh :
-     Persiapan alat peraga
-     Mencari sumber-sumber pengajaran
-     Mempersiapkan alat pelajaran misalnya : kapur/spidol, penghapus, dan lain-lain.

b.   Persiapan tertulis
Persiapan tertulis adalah persiapan-persiapan yang harus dipersiapkan guru dalam bentuk tulisan. Suatu pekerjaan yang hendak kita lakukan harus kita rencanakan terlebih dahulu dengan seksama, supaya pada waktu mengerjakannya segalanya berjalan lancar. Inilah sebabnya seorang guru harus membuat persiapan pelajaran yang hendak diberikan. Persiapan itu harus dibuat tertulis supaya dapat diperiksa dan diperbaiki. Persiapan itu juga bisa sebagai alat kontrol terhadap diri sendiri supaya dapat memperbaiki cara mengajarnya. Waktu menyiapkan persiapan tertulis ini tidak boleh terlalu singkat sebab segalanya harus dipertimbangkan secara seksama mulai dari merumuskan tujuan pengajaran sampai dengan menyiapkan alat evaluasi.
Diantara persiapan tertulis yang harus disiapkan oleh seorang pendidik antara lain:
§         program tahunan
§         Program semester
§         Silabus
§         Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
§         Serta administrasi guru lainnya.

2.   Persiapan Batin (psikologis)
Persiapan batin yang dimaksud di sini adalah persiapan mental. Persiapan mental ini penting artinya bagi guru, sebab hal ini sangat berpengaruh terhadap penampilan guru pada waktu memberikan pelajaran di depan peserta didiknya. Jika persiapan batin baik, maka ia akan memperlihatkan penampilan yang tenang, tidak ragu, dan menunjukkan sifat percaya diri, tidak kaku dan sebagainya. Sebaliknya, jika persiapan batin itu kurang, maka akan berakibat kurang baik dalam memberikan pelajaran di depan siswanya.
Terkait persiapan mental, seorang guru harus memiliki empat jenis kompetensi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional.[5]
a.   Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik terdiri dari beberapa kompetensi inti guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik, pengelolaan pembelajaran yang mendidik, dan berbagai pengembangan yang mendidik. Kompetensi inti guru dalam pedagogik ini meliputi:
1)   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, cultural, emosional dan intelektual.
2)   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3)   Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu
4)   Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5)   Memanfaatkan tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik
6)   Menfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
7)   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
8)   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9)   Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
b.   Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian terdiri dari beberapa kompetensi inti guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia. Kompetensi inti guru dalam kepribadian ini meliputi:
1)   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
2)   Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia, teladan bagi peseerta didik dan masyarakat
3)   Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4)   Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa percaya diri.
5)   Menjujung tinggi kode etik profesi guru
c.   Kompotensi sosial
Kompotensi sosial meliputi berbagai kompetensi inti guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama didik, tenaga kependidikan. Orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompotensi inti guru dalam bidang sosial ini meliputi:
1)   Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social ekonomi.
2)   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, orang tua, dan masyarakat.
3)   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya
4)   Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d.   Kompetensi Profesional
Kompotensi Profesional meliputi berbagai kompotensi inti guru yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Kompotensi inti guru dalam kompotensi professional ini mencakup :
1)   Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)   Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
3)   Menguasai standar kompotensi dan kompotensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu.
4)   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5)   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

C.    Peranan Psikologi Pendidikan dalam Penyiapan Tugas Mengajar
Dengan memahami psikologi pendidikan, seorang guru melalui pertimbangan-pertimbangan psikologisnya diharapkan dapat:[6]
1.   Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat.
Dengan memahami psikologi pendidikan yang memadai diharapkan guru akan dapat lebih tepat dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran. Misalnya, dengan berusaha mengaplikasikan pemikiran Bloom tentang taksonomi perilaku individu dan mengaitkannya dengan teori-teori perkembangan individu.
2.   Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai.
Sebagai seorang pendidik dalam memilih strategi dan metode pembelajaran harus menyesuaikan dengan tugas perkembangan dan karakteristik masing-masing peserta didiknya. Hal ini bisa didapatkan oleh seorang guru dengan mempelajari psikologi. Jika metode dan model pendidikan sudah bisa disesuaikan dengan kondisi peserta didik, maka proses pembelajaran bisa berjalan dengan maksimal.
Metode pembelajaran didasarkan pada karakteristik perkembangan siswa. Psikologi pendidikan dapat membantu pendidik dalam menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami peserta didik.
3.   Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling.
Tugas dan peran guru, disamping melaksanakan pembelajaran, juga diharapkan dapat membimbing para siswanya. Dengan memahami psikologi pendidikan, tentunya diharapkan guru dapat memberikan bantuan psikologis secara tepat dan benar, melalui proses hubungan interpersonal yang penuh kehangatan dan keakraban.
4.   Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik.
Memfasilitasi artinya berusaha untuk mengembangkan segenap potensi yang dimiliki siswa, seperti bakat, kecerdasan dan minat. Sedangkan memotivasi dapat diartikan berupaya memberikan dorongan kepada siswa untuk melakukan perbuatan tertentu, khususnya perbuatan belajar. Tanpa pemahaman psikologi pendidikan yang memadai, tampaknya guru akan mengalami kesulitan untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator maupun motivator belajar siswanya.
Psikologi bermanfaat dalam menggali potensi-potensi belajar pada siswa. Setiap individu memiliki kemampuan dan tingkat intelegensi yang berbeda-beda. Psikologi Pendidikan berkontribusi membantu guru dalam membedakan potensi belajar siswa dimulai dari tingkat intelegensi, perkembangan intelektual, Emosi dan perkembangannya serta motivasi atau dorongan.
5.   Menciptakan iklim belajar yang kondusif.
Kemampuan guru dalam menciptakan iklim dan kondisi pembelajaran yang kondusif mampu membantu proses pembelajaran berjalan secara efektif. Seorang pendidik harus mengetahui prinsip-prinsip yang tepat dalam proses belajar mengajar, pendekatan yang berbeda menyesuaikan karakteristik siswa dalam mengajar untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang lebih baik. Disinilah peran psikologi pendidikan yang mampu mengajarkan bagaimana seorang pendidik mampu memahami kondisi psikologis dan menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif,  sehingga proses pembelajaran di dalam kelas bisa berjalan secara efektif.
6.   Berinteraksi secara tepat dengan siswanya.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan memungkinkan untuk terwujudnya interaksi dengan siswa secara lebih bijak, penuh empati dan menjadi sosok yang menyenangkan di hadapan siswanya.
7.   Menilai hasil pembelajaran yang adil.
Pemahaman guru tentang psikologi pendidikan dapat mambantu guru dalam mengembangkan penilaian pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis penilaian, pemenuhan prinsip-prinsip penilaian maupun menentukan hasil-hasil penilaian.


D.  ANALISIS
Dalam beberapa kesempatan sering penulis menemukan guru yang kurang menyiapkan atau membuat sendiri perangkat pembelajarannya yang disebut dengan RPP. Terutama guru yang sudah lama mengajar. Hal ini disebabkan karena guru merasa pelajaran yang diampunya sudah hafal sehingga tidak perlu lagi membuat RPP. Oleh karena itu sebelum mengajar, sebaiknya seorang guru telah mempersiapkan bahan ajarnya dan merupakan hasil karyanya sendiri, sehingga ia tahu apa yang akan diberikan kepada siswa.
Seringkali guru dalam mengajar tidak mempersiapkan media atau alat pembelajaran di kelas. Solusinya persiapkan media yang berhubungan dengan materi pembelajaran, biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Media dapat diambil dari bahan-bahan bekas atau yang ada di sekitar lingkungan sekolah, atau rumah siswa.

BAB  III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.   Penyiapan tugas mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran, terutama berkaitan dengan pembentukan kompetensi. Persiapan mengajar akan membantu guru dalam mengorganisasikan materi pembelajaran, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran.
2.   Persiapan-persiapan yang seharusnya dipersiapkan oleh seorang pendidik sebelum menjalankan tugasnya, antara lain:
a.   Persiapan lahir, dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
§         tertulis
§         tidak tertulis
b.   Persiapan batin (psikologis), diantaranya seorang pendidik harus memiliki empat jenis kompetensi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional.
3.   Peranan psikologi pendidikan dalam penyiapan tugas mengajar dapat membantu pendidik dalam:
a.       Merumuskan tujuan pembelajaran secara tepat
b.      Memilih strategi atau metode pembelajaran yang sesuai
c.       Memberikan bimbingan atau bahkan memberikan konseling
d.      Memfasilitasi dan memotivasi belajar peserta didik
e.       Menciptakan iklim belajar yang kondusif
f.       Berinteraksi secara tepat dengan siswanya
g.      Menilai hasil pembelajaran yang adil

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis merasa bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya jika digunakan sebagai acuan menjadi seorang guru yang profesional mungkin juga dalam makalah ini masih terdapat kesalahan. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat membuat makalah ini lebih baik dan mendekati sempurna, sehingga dapat membantu para seorang pendidik dalam meningkatkan profesionalisme-nya sebagai seorang guru.

DAFTAR PUSTAKA

Amir, Mirna. 2011. Rahasia Mengajar dengan Kreatif, Inspiratif, dan Cerdas, Jakarta: Logika Galileo.
Dolong, M. Jufri. 2016. Sudut Pandang Perencanaan dalam Pengembangan Pembelajaran, Jakarta: Kementerian Agama Jakarta.
Mulyasa, E. 2004. Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.
_______, 2005. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Fatmawati, Ika. 2011. Model Persiapan Mengajar, diakses di http://jimmicka.blogspot.co.id /2011/05/model-persiapan-mengajar-model-ropers.html, tanggal akses 5 November 2017
Hutabalian, Lomser, 2010, Peranan Psikologi Pendidikan dalam Proses Belajar Mengajar, diakses di https://hutabalian72.com/2010/02/02/peranan-psikologi-pendidikan-dalam-proses-belajar-mengajar/, tanggal akses 5 November 2017


[1] M. Jufri Dolong, 2016, Sudut Pandang Perencanaan dalam Pengembangan Pembelajaran, Jakarta: Kementerian Agama Jakarta, hal. 72
[2] Mirna Amir, 2011, Rahasia Mengajar dengan Kreatif, Inspiratif, dan Cerdas, Jakarta: Logika Galileo, hal. 67
[3]E. Mulyasa, 2004, Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya, hal. 80
[4]Ika Fatmawati, 2011, Model Persiapan Mengajar, diakses di http://jimmicka.blogspot.co.id/ 2011/05/model-persiapan-mengajar-model-ropers.html, tanggal akses 5 November 2017
[5] Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10 ayat (1)
[6]Lomser Hutabalian, 2010, Peranan Psikologi Pendidikan dalam Proses Belajar Mengajar, diakses di https://hutabalian72.com/2010/02/02/peranan-psikologi-pendidikan-dalam-proses-belajar-mengajar/, tanggal akses 5 November 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer :