BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Masjid bukan sekedar tempat sujud sebagaimana makna
harfiahnya, tetapi memiliki beragam fungsi.[1]
Menurut pakar kebudayaan Islam asal Palestina itu, sejak zaman Nabi Muhammad
Saw. masjid tidak hanya berfungsi hanya sebagai tempat ritual murni (ibadah
mahdah seperti shalat dan itikaf). Masjid Nabawi juga berfungsi sebagai pusat
pemerintahan, sentra pendidikan, markas militer dan bahkan lahan sekitar masjid
pernah dijadikan sebagai pusat perdagangan..
Rasulullah menjadikan masjid sebagai sentra
utama seluruh aktivitas keummatan. Baik untuk kegiatan pendidikan yakni tempat
pembinaan dan pembentukan karakter sahabat maupun aspek-aspek lainnya termasuk
politik, strategi perang hingga pada bidang ekonomi, hukum, sosial dan budaya.
Pendek kata, masjid difungsikan selain sebagai pusat kegiatan ibadah ritual juga
dijadikan tempat untuk melaksanakan ibadah muamalah yang bersifat sosial.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagimana pengertian masjid?
2. Bagimana masjid sebagai lembaga pendidikan?
3. Bagaimana fungsi masjid secara substansial ?
4. Bagaimana peran masjid dalam perkembangan
Islam di Negara non-Islam?
5. Bagaimana
peran masjid dalam perkembangan islam di negara islam pada masa lalu dan masa
kini?
6. Bagaimana
peran masjid di negara mayoritas muslim?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Masjid
Kata masjid diulang sebanyak 28 kali di dalam
Al-qur’an.[2]
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana
sajada berarti sujud atau tunduk.[3]
Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Arab. Kata masjid dalam bahasa Inggris
disebut mosque. Kata mosque ini berasal dari kata mezquita dalam bahasa Spanyol.
Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris
secara luas.
Adapun masjid (masjidun) mempunyai dua arti,
arti umum dan arti khusus. Pertama, masjid dalam arti umum adalah semua
tempat yang digunakan untuk sujud dinamakan masjid. Setiap muslim boleh
melakukan salat di wilayah manapun terkecuali di atas kuburan di tempat-tempat
najis dan tempat yang menurut syariat islam tidak sesuai untuk dijadikan solat.
Rassullullah saw bersabda:
(رواه
مسلم)
اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ
“Setiap bagian dari bumi Allah adalah tempat sujud (masjid”). (HR. Muslim)
Pada hadis yang lain Rasululah bersabda pula:
(رواه
مسلم) وَطَهُوْرًا
مَسْجِدًا اَلْأَرْضُ لَنَا جُعِلَتْ
“Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya
bersih”. (HR. Muslim)
Kedua, masjid dalam pengertian khusus yaitu tempat atau bangunan yang
dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah. Pengertian
ini juga mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat Jum'at disebut
Masjid Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang banyak maka masjid Jami`
biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk shalat lima waktu,
bisa di perkampungan, bisa juga di kantor atau di tempat umum, dan biasanya
tidak terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut
Musholla, artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla terkadang diberi
nama langgar atau surau.
B. Fungsi Masjid Secara Substansial
Dalam perspektif al-Qur'an dan Sunnah, secara
substansial masjid memiliki empat fungsi yakni[4]:
Pertama, fungsi teologis (aqidah), yaitu tempat
untuk melakukan aktivitas yang mengandung ketaatan, kepatuhan dan ketundukan
total kepada Allah. (QS.Jin [72]: 11).
Kedua, fungsi peribadatan (ubudiyah). Fungsi ini
yang merupakan kelanjutan dari fungsi teologis di atas yang menyatakan bahwa
masjid adalah tempat penyucian diri dari segala ilah. Penyucian diri tersebut
memiliki makna yang sebenarnya, jikalau dibarengi dengan peribadatan yang
menunjukkkan ke arah tersebut. Pada fungsi kedua ini, tumpuan masjid
adalah untuk membangun nilai ketakwaan baik dalam hubungan ketakwaan
individual maupun sosial.
Ketiga, fungsi etik, moral dan sosial (ahlaqiyah
wa ijtimaiyyah). Secara etik, peribadatan dianggap sebagai penyerahan total
apabila disertai dengan nilai moral yang menyangkut gerakan hati dan fisik.
Bukan sekedar membangun sebuah bangunan, tetapi juga membangun hati yang tegak
dalam jalan Allah.
Keempat fungsi keilmuan dan pendidikan. Dalam sejarah,
fungsi ini dapat ditengok dari seluruh aktivitas Nabi yang berhubungan dengan
keumatan dan bermuatan edukatif berpusat di masjid. Keempat fungsi ini saling
melengkapi dan tak terpisahkan yang merupakan perpaduan konsep Iman, Islam
dan Ihsan.
C. Peran Masjid di Masa Nabi
Masjid di masa Rasulullah saw bukan hanya
sebagai tempat penyaluran emosi religius semata. Ia telah dijadikan pusat
aktivitas umat. Hal-hal yg dapat direkam sejarah tentang fungsi masjid di
antaranya:
1. Tempat latihan perang. Rasulullah saw
mengizinkan ‘Aisyah menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah
berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid Rasulullah pada hari raya.
2. Balai pengobatan tentara muslim yang terluka.[5]
Sa’d bin Mu’adz terluka ketika perang Khandaq maka Rasulullah mendirikan kemah
di masjid.
3. Tempat menerima tamu. Ketika utusan kaum
Tsaqif datang kepada Nabi saw beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah
sebagai tempat perjamuan mereka.
4. Tempat penahanan tawanan perang.[6]
Tsumamah bin Utsalah seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah
satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan.
5. Pengadilan. Rasulullah menggunakan masjid
sebagai tempat penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya.
6. Selain hal-hal di atas masjid juga merupakan
tempat bernaungnya orang asing musafir dan tunawisma. Di masjid mereka
mendapatkan makan minum pakaian dan kebutuhan lainnya. Di masjid Rasulullah
menyediakan pekerjaan bagi penganggur, mengajari yang tidak tahu, menolong
orang miskin, mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan, menginformasikan
perkara yang dibutuhkan umat, menerima utusan suku-suku dan negara-negara,
menyiapkan tentara dan mengutus para da’i ke pelosok-pelosok negeri.
7. Masjid Rasulullah saw adalah masjid yang
berasaskan taqwa. Maka jadilah masjid tersebut sebuah tempat menimba ilmu
menyucikan jiwa dan raga. Menjadi tempat yang memberikan arti tujuan hidup dan
cara-cara meraihnya.
Yang lebih strategis lagi, pada zaman Rasul,
masjid adalah pusat pengem-bangan masyarakat dimana setiap hari masyarakat
berjumpa dan mendengar arahan-arahan dari Rasulullah tentang berbagai hal,
prinsip-prinsip keberagamaan, tentang sistem masyarakat baru, juga ayat-ayat
Qur'an yang baru turun. Di dalam masjid pula terjadi interaksi antar pemikiran
dan antar karakter manusia. Azan yang dikumandangkan lima kali sehari sangat
efektif mempertemukan masyarakat dalam membangun kebersamaan.
Bersamaan dengan perkembangan zaman, terjadi
ekses-ekses dimana bisnis dan urusan duniawi lebih dominan dalam pikiran dibanding
ibadah meski di dalam masjid, dan hal ini memberikan inspirasi kepada Umar bin
khattab untuk membangun fasilitas di dekat masjid, dimana masjid lebih
diutamakan untuk hal-hal yang jelas makna ukhrawinya, sementara untuk berbicara
tentang hal-hal yang lebih berdimensi duniawi, Umar membuat ruang khusus di
samping masjid. Itulah asal usulnya sehingga pada masa sejarah Islam klasik,
pasar dan sekolahan selalu berada di dekat masjid.
D. Peran
Masjid dalam Perkembangan Islam di Negara Islam Pada Masa Lalu dan Masa Kini
Masjid
memiliki peranan penting dalam masyarakat Islam pada masa kejayaannya di masa
lalu. Masjid merupakan tempat ibadah, pengajaran, pendidikan dan pengarahan.
Juga sebagai tempat bermusyawarahnya kaum muslimin dan tempat untuk saling nasehat-menasehati
diantara mereka. Maka pada saat itu masjid difungsikan sebagai sarana
berlangsungnya aktivitas peradilan, tempat ibadah, tempat pengangkatan
pasukan-pasukan yang siap berjihad di jalan Allah dan tempat pengobatan orang
sakit. Tidak hanya itu, di samping sebagai pusat kebudayaan Islam masjid juga
digunakan untuk melaksanakan akad nikah. Juga sebagai tempat penerimaan para
utusan dan duta-duta bangsa, pusat informasi, dan tempat pertolongan serta
tempat perlindungan sosial.
Oleh karena itu, masjid sudah menjadi kebutuhan
setiap individu muslim, baik dilihat dari sisi agama maupun sosial. Para ahli
pendidikan dan peletak metode pendidikan Islam menegaskan bahwa masjid
berfungsi sebagai pemandu dalam pembangunan manusia muslim. Untuk itu, sudah
selayaknya ditanamkan sebuah keyakinan dalam jiwa setiap insan muslim bahwa
masjid memiliki kedudukan yang paling tinggi.
Sudah semenjak zaman dahulu, masjid selalu
dijadikan sebagai tempat beribadah dan sebagai tempat pertemuan kaum muslimin.
Lebih dari itu, masjid juga berfungsi sebagai pusat informasi Islam dan tempat
melaksanakan aktivitas-aktivitas kaum muslimin. Maka, jadilah masjid sebagai
pusat ilmu pengetahuan, informasi, aktivitas membaca, dzikir, nasehat dan
pengarahan.
Di samping itu, masjid berfungsi sebagai markas
pendidikan. Disitulah manusia dididik supaya memegang teguh keutamaan, cinta
kepada ilmu pengetahuan, mempunyai kesadaran sosial, serta menyadari hak dan
kewajiban mereka dalam Negara Islam yang didirikan guna merealisasikan ketaatan
kepada Allah SWT, syari’at, keadilan, dan rahmat-Nya di tengah-tengah
manusia. Pengajaran baca tulis sebagai gerakan pemberantasan buta huruf dimulai
dari masjid Rasulullah SAW. Di samping itu, masjid merupakan sumber pancaran
moral karena di situlah kaum muslimin menikmati akhlak-akhlak yang mulia.
Dalam masa kini, masjid masih menjalankan
fungsi khususnya dalam memberikan pendidikan keislaman di seluruh lapisan
masyarakat Islam. Semua itu masih mengakar erat dalam kehidupan kaum muslimin,
karena sejarah pendidikan Islam bagi generasi-generasi terdahulu sangat erat
kaitanya dengan masjid.
Bersamaan dengan semakin beragamnya
sumber-sumber ilmu pengetahuan, kebudayaan dan informasi termasuk di dalamnya
kebudayaan Islam barulah dirasakan perlunya membangun sekolah-sekolah secara
tersendiri terpisah dari masjid. Sekolah-sekolah tersebut akan digunakan untuk
pelaksanaan pengajaran berbagai ilmu agama dan sosial. Akan tetapi, keragaman
dan bermacamnya sumber kebudayaan dan informasi bukan berarti menghilangkan
peran masjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan. Karena, Islam
sama sekali tidak melalaikan salah satu sisi dari berbagai sisi kejiwaan
manusia. Maka Islam tetap memperhatikan aspek motoric, sebagaimana juga memperhatikan aspek pengetahuan dan perilkau keimanan seorang muslim.[7]
Dalam masyarakat Islam, masjid berkedudukan
sebagai pusat pengarahan mental spiritual dan fisik material, sekaligus pula
merupakan tempat beribadah, tempat menuntut ilmu dan tempat pengakajian sastra.
Moral, akhlak dan tradisi Islam yang merupakan bagian dari intisari agama,
dalam masjid itu terjalin erat dengan kewajiban shalat dan dengan barisan
shafnya yang teratur rapi. Namun, kini orang-orang yang tidak mampu lagi
membina kepribadian berdasarkan akhlak yang kuat lalu mengutamakan pembangunan
masjid yang megah, tetapi jamaahnya adalah orang-orang yang tidak karuan
akhlaknya.[8]
Selain peran masjid di atas dapat diperjelas
lagi peran masjid Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid untuk
mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan akhlak mereka,
seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga dilakukan selain waktu
tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai fungsi sebagai “sekolah”
seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan murid-muridnya adalah para
sahabat yang haus ilmu dan ingin mempelajari Islam lebih mendalam.
Tradisi ini juga kemudian di ikuti oleh para sahabat dan penguasa Islam
selanjutnya, bahkan dalam perkembangan keilmuan Islam, proses “ta’lim” lebih
sering dilakukan di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama “halaqah”. Banyak ulama-ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini. Tradisi ini
diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”, menurut sejarah berdirinya
pesantren-pesantren di Indonesia dimulai dengan adanya kyai dan masjid. Pada
perkembangan selanjutnya ketika proses ta’lim di adakan di sekolah/madrasah,
tradisi halaqah masih tetap dilestarikan di berbagai tempat sebagai “madrasah
non formal”. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi ini merupakan
cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam besar di dunia. Salah satu
contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
Di bidang ekonomi, masjid pada awal
perkembangan Islam digunakan sebagai “Baitul Mal” yang mendistribusikan harta
zakat, sedekah, dan rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan Islam.
Golongan lemah pada waktu itu sangat terbantu dengan adanya baitul mal.
Hasan Langgulung mengemukakan bahwa masjid
merupakan lembaga pendidikan pokok pada zaman Nabi dan Khulafa’ur Rasyidin.
Ketika ilmu-ilmu asing memasuki masyarakat Islam, ia juga memasuki masjid dan
harus dipelajari bersama-sama dengan ilmu agama.
Menurut Asma Fahmi, masjid merupakan sekolah
menengah dan tinggi dalam waktu yang
sama. Pada mulanya, masjid juga dipergunakan untuk pendidikan rendah. Akan tetapi,
kaum muslimin kemudian lebih menyukai jika kepada kanak-kanak diberikan tempat
khusus karena kanak-kanak dapat merusak masjid dan tidak bisa menjaga
kebersihan.
Muhammad Athiyah al-Abrasyi mengemukakan bahwa
pada masa keemasan Islam pertama, pemuda-pemuda dan orang-orang yang telah
berumur bersama-sama duduk di masjid untuk mengikuti beberapa pelajaran yang
diberikan. Di antara mereka yang telah menjadi siswa di masjid itu adalah Ali
bin Abi Thalib dan Abdullah bin Abbas.
Masjid adalah symbol yang memiliki makna sangat
penting bagi Islam. Ia melambangkan hubungan erat antara hamba
dengan Tuhan, hubungan yang selalu diperbaharui seiring berjalannya waktu, dan
berlangsung siang dan malam. Per-adaban yang dibawa oleh Islam tidak pernah
putus hubungannya dengan kebesaran dan kekuasaan Ilahi, senantiasa berpegang
teguh pada kebajikan, menentang kemunkaran dan setia kepada perintah dan
larangan yang telah ditetapkan Allah.[9]
Setelah Islam berkembang, semakin banyak pula
masjid. Kaum muslimin membina satu masjid atau lebih di tempat-tempat di mana
mereka tinggal. Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan para komandannya untuk
mendirikan masjid di negeri, di kota-kota yang mereka kuasai. Pada abad
ketiga Hijriah, kota Baghdad sudah penuh dengan masjid, begitu pula di
kota-kota mesir.
Keadaan ini mengalami pasang surut karena
kemudian tujuan duniawi menguasai sebagian pengelola masjid. Padahal mereka
juga termasuk para ulama’. Akhirnya, fungsi masjid bergeser menjadi sumber
pencarian rezeki dan benteng fanatisme madzhab, golongan atau pribadi.[10]
Namun pada masa sekarang ini fungsi masjid
tidaklah seperti dahulu. Sekarang ini banyak orang yang bermegah-megahan dalam
membangun masjid, tapi sedikit sekali orang yang mau berjama’ah di masjid.
Dengan sedikitnya jama’ah itu dapat mengurangi peran atau fungsi masjid sebagai
tempat ibadah sekaligus sebagai lembaga pendidikan. Pada masa sekarang ini
sebagian kaum muslimin sudah terpengaruh oleh kemajuan teknologi yang sangat
pesat. Hanya beberapa yang masih memfungsikan masjid sebagai
lembaga pendidikan Islam. Sebagai contoh pada saat Ramadhan tiba, biasanya Masjid
menyelenggarakan tadarusan
al-Qur’an. Sekarang tampaknya lebih berkembang lagi, biasanya bila tiba ramadhan masjid ramai-ramai mengadakan kegiatan
seperti pesantren Ramadhan, pesantren kilat, ngaji kitab, cerama-ceramah keagamaan, dan sebagainya, terlebih lagi dengan
didukukng pemuda masjid yang penuh kreativitas, sehingga masjid lebih semarak.[11]
E. Peran Masjid dalam Perkembangan Islam di
Negara Non-Islam
Terkadang masjid
menjadi sasaran kemarahan umat Non-Muslim. Kadangkala kasus persengketan
terjadi di beberapa daerah dimana umat Islam menjadi minoritas di daerah
tersebut.
Sebagai contoh
kongkrit adalah kasus di Masjid Babri. Masjid Babri yang terletak di Mumbai,
India menjadi masalah sengketa lahan antara masyarakat penganut Hindu dan
masyarakat Muslim. Hal ini dikarenakan Masjid Babri berdiri di daerah keramat
mandir. Sebelum sebuah kesepakatan dibuat, masyarakat dan aktivis hindu
berjumlah 75000 massa menghancurkan bangunan Masjid Babri pada 6 Desember 1992.
Selain itu, masjid juga sering menjadi tempat
pengejekan dan penyerbuan terhadap umat Muslim setelah terjadinya peristiwa 11
September 2001.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Masjid berasal
dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud.
2.
Fungsi masjid
secara substansial: Fungsi aqidah, ubudiyah, akhlak, pendidikan.
3.
Peran masjid pada
masa Nabi SAW:
- Tempat ibadah (sholat, dzikir),
- Tempat konsultasi dan komunikasi
(masalah sekonomi-sosial budaya),
- Tempat pendidikan,
- Tempat santunan sosial,
- Tempat latihan militer dan
persiapan alat-alatnya,
- Tempat pengobatan para korban
perang,
- Tempat perdamaian dan pengadilan
sengketa,
- Aula dan tempat menerima tamu,
- Tempat menawan tahanan, dan
- Pusat
penerangan atau pembelaan agama.
4.
Peran masjid di
masa sekarang:
-
Sebagai tempat beribadah
-
Sebagai tempat menuntut ilmu
-
Sebagai tempat pembinaan jama’ah
-
Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan Islam
-
Sebagai pusat kaderisasi umat
-
Sebagai basis kebangkitan umat Islam
B. Saran
Dengan segala keterbatasan dan kekurangan penulis, demikianlah
makalah ini kami buat. Oleh karena itu, sudah pasti makalah ini memerlukan
kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman demi lebih baiknya
makalah kami selanjutnya. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali,
Muhammad. 2004. Sejarah Perjalanan Hidup Muhammad, Mitra Pustaka,
Yogyakarta.
Mustofa,
Budiman. 2008. Manajemen Masjid, Surakarta : Ziyad Books.
Rifa’i, A. Bachrun dan Moch. Fakhruroji. 2005. Manajemen
Masjid Meng-optimalkan Fungs Sosial Ekonomi Masjid. Bandung: Benang Merah
Press.
Roqib, Moh. 2005. Menggugat
Fungsi Edukasi Masjid, STAIN Porwokerto Press, Porwokerto.
Rukmana, Nana. 2002. Masjid
dan Dakwah, Jakarta : Al-Mawardi Prima.
Yani,
Ahmad. 2009. Panduan Memakmurkan Masjid, Jakarta : Al Qalam.
Umar, Bukhari.
2010. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: AMZAH
[1]A. Bachrun Rifa’I dan Moch. Fakhruroji, 2005, Manajemen
Masjid Mengoptimalkan Fungs Sosial Ekonomi Masjid. Bandung : Benang Merah
Press. Hlm. 51.
[2]Budiman Mustofa, 2008, Manajemen Masjid,
Surakarta : Ziyad Books. Hlm. 19.
[3]H. Nana Rukmana D.W, 2002, Masjid dan
Dakwah, Jakarta : Al-Mawardi Prima. Hlm. 41.
[4]Moh. Roqib, Menggugat
Fungsi Edukasi Masjid, STAIN Porwokerto Press, Porwokerto; 2005, hlm
73-76.
[8]Muhammad
Al-Ghazali, Sejarah Perjalanan Hidup Muhammad, Mitra Pustaka, Yogyakarta,
2004, hlm 230.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar