BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keindahan bahasa Al-Qur’an
merupakan salah satu tanda kemukjizatan Al-Qur’An. Ketika Rasulullah SAW
menyampaikan ayat-ayat Al-Qur’an, sebagian kafir Quraisy ingin menandinginya
dengan cara membuat ungkapan-ungkapan (syair) yang sengaja mereka buat untuk
merendahkan keberadaan Nabi SAW menghadapi tantangan luar biasa dari masyarakat
kafir Quraisy saat itu. Namun, sebagian dari kalangan kafir Quraisy menerima
kebenaran yang dibawa oleh Nabi SAW. Sehingga dari sini akan bisa dipahami
bahwa, jika jiwa manusia itu bersih dari sifat tercela, dia akan mudah menerima
kebenaran dari siapapun kebenaran itu datang.
Jiwa yang bersih akan selalu terbuka akan
ajaran kebenaran dari firman-firman Tuhan. Sehingga dalam menyampaikan
kebenaran itu tidak diperlukan argument atau alasan agar kebenaran itu bisa
diterima. Tapi bagi manusia yang hatinya selalu dipenuhi sifat tercela,
dipenuhi sifat dengki, maka kebenaran itu akan sulit diterima. Oleh karenanya,
dalam menyampaikan ajaran kebenaran kepada manusia seperti ini, diperlukan
berbagai cara dan argumentasi agar mereka dapat menerima kebenaran itu. Salah
satu cara yang digunakan adalah memperkuat argumentasi itu dengan sumpah. Maka
“sumpah” ini dilakukan adalah sebagai langkah untuk memberikan kesadaran kepada
mereka, kesadaran untuk menerima kebenaran yang datangnya dari Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang masalah di atas, maka penulis dapat
merumuskan suatu rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian ilmu aqsamil qur’an?
2.
Apa saja unsur-unsur yang ada dalam aqsamul qur’an?
3.
Apa saja macam-macam aqsamul qur’an?
4.
Bagaimana shighat aqsamul qur’an?
5.
Apa fungsi ilmu aqsamul qur’an?
6.
Bagaimana pandangan para ulama mengenai aqsamil qur’an?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui:
1.
Pengertian ilmu aqsamil qur’an
2.
Unsur-unsur aqsamil qur’an
3.
Macam-macam aqsamil qur’an
4.
Shighat aqsamil qur’an
5.
Fungsi ilmu aqsamul qur’an
6.
Pandangan para ulama tentang aqsamil qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ilmu Aqsamil Qur’an
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk
jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut
istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna
memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata
qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan
istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an
karangan Imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi. Ada juga yang meng-idhofah-kannya
dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai
dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin
as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya
saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Dengan demikian maka yang dimaksud dengan Ilmu
Aqsamil Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang
mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumpah-sumpah Allah yang
terdapat dalam al-Qur’an.
Selain pengertian diatas, qasam dapat pula
diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan
atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih.
B. Unsur-unsur
Qasam
Qasam terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat
qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam adalah sighat yang digunakan untuk menunjukkan
qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebagai
pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai fi’il dan ba’, misalnya
firman Allah SWT:
Adat qasam menggunakan huruf ta’ :
Adat qasam menggunakan huruf wawu :
2. Al-Muqsam Bih
yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya
dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan ada kalanya dengan menggunakan nama-nama
ciptaanNya.
3. Al-muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam. Muqsam
‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi
sebagai jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua jenis muqsam ‘alaih,
yaitu yang disebutkan secara tegas dan muqsam ‘alaih yang dibuang.
Jenis yang pertama terdapat dalam ayat-ayat
sebagai berikut[1] :
Artinya:
1. Demi (angin) yang
menerbangkan debu dengan kuat
2. dan awan yang mengandung
hujan,
3. dan kapal-kapal yang
berlayar dengan mudah.
4. dan (malaikat-malaikat)
yang membagi-bagi urusan
5. Sesungguhnya apa yang
dijanjikan kepadamu pasti benar
6. dan Sesungguhnya (hari)
pembalasan pasti terjadi
Jenis kedua muqsam ‘alaih
dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai berikut:
Pertama, di dalam muqsam bihnya sudah terkandung
makna muqsam ‘alaih.
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah
dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an.
Contoh jenis ini dapat dilihat misalnya dalam ayat:
Artinya:
1. Demi waktu dluha,
2. dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
C. Macam-macam
Aqsamil Qur’an
Allah dapat bersumpah secara bebas yang artinya
dengan siapapun dan dengan apapun juga, Dia tak terhalang dengan bersumpah.
Akan tetapi, manusia tidak diperkenankan bersumpah kecuali atas nama Allah
saja. Dalam hal ini, menurut Manna’ al-Qattan sumpah terbagi dalam dua
macam, adakalanya Dhahir (jelas) dan adakalanya Mudlmar (tidak
jelas). Adapun macam qasam tersebut yaitu[2]
:
1. Qasam Dhahir, yaitu qasam yang adat qasam dan muqsam bihnya disebutkan.
Contoh: surat Al-Ma’arij : 40, surat Al-Qiyamah : 1 – 3 :
Artinya: “Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan
barat, Sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa.” (QS. Al-Ma’arij : 40)
Artinya:
1. Aku
bersumpah demi hari kiamat
2. dan Aku
bersumpah dengan jiwa yang mat menyesali (dirinya sendiri)
3. Apakah
manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang
belulangnya? (QS. Al-Qiyamah : 1-3)
2. Qasam Mudlmar (qasam tersimpan) yaitu qasam yang adat qasam dan muqsam bihnya tidak disebutkan, tetapi ia
ditunjukkan oleh lam taukid yang masuk ke dalam jawab qasam.
Seperti firman Allah:
Artinya: “Kamu
sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. dan (juga) kamu
sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu
dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang
menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang
demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” (Q.S. Ali Imran : 186)
D. Shighat Aqsamil
Qur’an
a. Bentuk pertama
Sebagaimana sudah
disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang
terdiri dari tiga unsur, yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam
alaih.
b. Bentuk kedua : ditambah huruf la
Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai
macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi. Begitu
pula di dalam Al-Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain,
disamping yang asli. Misalnya sighat yang ditambah huruf “la” di depan
fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam surat Al-Qiyamah ayat 1-2:
Artinya:
1. Aku bersumpah demi hari kiamat,
2. dan Aku bersumpah dengan jiwa yang Amat menyesali (dirinya
sendiri)
c. Bentuk
ketiga : ditambah kata Qul Bala (قُلْ بَلٰى)
Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah
keterangan yang tidak benar. Tambahan Qul Bala itu adalah untuk
melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak
betul, seperti dalam surat Saba’ ayat 3:
Artinya: “Dan orang-orang yang kafir berkata: "Hari
berbangkit itu tidak akan datang kepada kami". Katakanlah: "Pasti
datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib”.
d. Bentuk
keempat : ditambah kata-kata Qul Iy (قل اِيْ)
Kadang-kadang sumpah dalam Al-Qur’an itu ditambah
dengan kata-kata “Qul Iiy” yang
berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (azab
yang dijanjikan) itu? Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu
adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)".
E. Fungsi Ilmu Aqsamil Qur’an
Sumpah (qasam) dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara
untuk menguatkan pembicaraan yang diselingi dengan pembuktian untuk mendorong
lawan bicara agar bisa menerima/mempercayainya. Jadi apa makna sumpah dari Allah Swt tersebut?
Abu Al-Qasim Al-Qusyairi menjawab bahwa sesuatu dapat dipastikan
kebenarannya dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua cara itu
dipergunakan Allah dalam Al-Qur’an sehingga mereka tidak memiliki hujjah
lagi untuk membantahnya. Al-Qur’an diturunkan
untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang berbeda-beda
terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula
yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah,
guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahfahaman, menguatkan berita, dan
menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.[3]
Bahasa arab mempunyai keistimewaan tersendiri berupa kelembutan
ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai tujuannya. Lawan
bicara (mukhatab) mempunyai beberapa keadaan yang dalam ilmu ma’ani
disebut adrubul khabar as-salasah atau tiga macam pola penggunaan
kalimat berita, ibtida’i, thalabi, dan ingkari.[4]
Mukhatab terkadang seorang yang berhati
kosong (khaliyudh dhanni) sama sekali tidak mempunyai persepsi akan
pernyataan (hukum) yang diterangkan kepadanya, maka perkataan yang disampaikan
kepadanya tidak perlu memakai penguat (ta’kid). Penggunaan perkataan demikian dinamakan
ibtida’i.
Terkadang pula ia ragu-ragu terhadap kebenaran
pernyataan yang disampaikan kepadanya. Maka perkataan untuk orang semacam ini
sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguannya.
Perkataan yang demikian dinamakan thalabi.
Dan terkadang ia inkar atau menolak isi
pernyataan. Maka pembicaraan untuknya harus disertai penguat sesuai dengan
kadar keingkarannya, kuat atau lemah. Pernyataan demikian dinamakan inkari.
Disamping itu, qasam merupakan salah
satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran
sesuatu di dalam jiwa. al-Qur’an diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia
mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang
meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu
dipakailah qasam dalam kalamullah guna menghilangkan keraguan, melenyapkan
kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar, dan menetapkan hukum
dengan cara yang paling sempurna.
F. Pandangan
Para Ulama’ tentang Aqsamil Qur’an
Selain bersumpah dengan
zat-Nya di dalam Al-Qur’an, Allah juga bersumpah dengan menggunakan sebagian
dari makhluk-Nya sebagai obyek-obyek sumpah, seperti waktu, tempat, Al-Qur’an,
dan benda-benda tertentu. Jika yang menggunakan sumpah (al-muqsim)
adalah manusia, maka sumpah yang menggunakan obyek makhluk Allah terlarang,
karena bisa membawa pada kekufuran atau kemusyrikan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah menegaskan : Man
halafa bighairillah faqad asyraka (barang siapa yang bersumpah dengan
(menyebut) selain Allah, maka ia musyrik). Atas dasar hadits tersebut, di dalam
bersumpah, seseorang dilarang menyebutkan muqsam bih selain Allah SWT.
Meskipun terdapat sumpah-sumpah Allah
dalam Al-Qur’an yang menggunakan makhluk-Nya sebagai obyek sumpah, tetapi
manusia tetap dilarang menggunakan hal yang sama. Ketentuan seperti itu hanya
berlaku bagi Allah. Allah bisa saja melakukan apa pun yang dikehendaki-Nya,
termasuk bersumpah dengan zat-Nya atau dengan ciptaan-Nya. Pertanyaannya adalah,
mengapa Allah hanya memilih dan menetapkan sebagian saja dari ciptaan-Nya,
tidak semuanya, dan mengapa obyek-obyek tertentu yang dipilih, bukan yang lain?
Tentu saja hal tersebut mempunyai tujuan dan maksud tertentu. Karena itu,
pertanyaan lanjutannya yang perlu segera mendapatkan jawaban adalah, apakah
hikmah di balik pilihan Allah terhadap sebagian makhluk-Nya untuk digunakan
sebagai obyek dalam sumpah-Nya?
Ibn Abi al-Ishba, juga Ibnu Qayyim
al-Jauziyyah menjelaskan : wa aqsamuhu ta’ala bi ba’dhi makhluqatihi dalilu
’ala adhimi ayatih, bahwa sumpah-sumpah Allah dengan (menyebut) sebahagian
makhluknya menunjukkan bahwa makhluk tersebut termasuk tanda-tanda
kekuasaan-Nya yang penting/agung. Dalam kata lain, hal yang disebut dalam
posisi muqsam bih itu memang sesuatu yang amat penting yang perlu diperhatikan
dan diapresiasi oleh manusia yang merupakan mitra bicara Allah dalam
sumpah-Nya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa uraian mengenai aqsam dalam al-Qur’an dari berbagai
aspek, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Ilmu Aqsamil Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu
tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia
sumpah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an.
2. Jenis qasam dalam al-Qur’an
ialah qasam dhahir, yaitu qasam yang adat qasamnya
disebutkan bersama dengan muqsam bihnya, Qasam mudlmar, yakni
qasam yang adat qasam dan muqsam bihnya tidak
disebutkan, tetapi ia
ditunjukkan oleh lam taukid yang masuk ke dalam jawab qasam.
3. Adapun fungsi aqsamil qur’an ialah:
a. Menghilangkan keraguan
b. Melenyapkan kesalahpahaman
c. Menegakkan hujjah
d. Menguatkan khabar
e. Menetapkan hukum dengan cara yang paling sempurna
B.
Saran
Dengan segala keterbatasan dan kekurangan
penulis, demikianlah makalah ini kami buat. Kesempurnaan hanyalah ada pada
Allah SWT. Oleh karena itu, sudah pasti makalah ini memerlukan kritik dan saran
yang membangun dari pembaca yang budiman demi lebih baiknya karya kami
selanjutnya. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan, Manna’ Khalil.
Mabahitsu fi Ulumil Qur’an (Studi Ilmu-ilmu Qur’an), (Jakarta: PT Halim
Jaya, 2009)
Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Shaleh. Ulumul Qur’an, (Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2000)
Baidan,
Nashruddin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2005),
Buchori, Didin Syaefuddin.
Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an. (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005)
terimakasih sangat membantu mengerjakan tugas heheheeh not bad
BalasHapusnggih, sama2, semoga bermanfaat
Hapus