Kamis, 05 Juli 2018

MACAM-MACAM SUPERVISI PENDIDIKAN (Mata Kuliah : Supervisi Pendidikan)


BAB  I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah pembentuk mental pribadi manusia, Pendidikan sangat berperan dalam membentuk kepribadian yang baik bagi seseorang menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dalam UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan sebaik mungkin.
Dalam pelakasanaan pedidikan kepala sekolah berperan sangat besar untuk kemajuan lembaga pendidikan yang  dipimpinnya sehingga pengalaman maupun pengetahun yang dimiliki menjadi sebuah hal yang akan membantunya dalam pembangunan lembaga pendidikan. Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawas bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu. Dalam makalah ini akan dijelaskan macam-macam supervisi pendidikan yaitu dilihat dari sudut pandang dan di tinjau dari objek.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan pembahasan di atas pemakalah merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1.   Bagaimana macam-macam supervisi pendidikan berdasarkan sudut pandang?
2.   Bagaimana macam-macam supervisi pendidikan ditinjau dari substansinya?
2.   Bagaimana macam-macam supervisi pendidikan ditinjau dari objek?


BAB  II
PEMBAHASAN

A.  Macam-Macam Supervisi Pendidikan Berdasarkan Sudut Pandang
Supervisi pendidikan adalah suatu kegiatan pemberian bantuan yang berupa pembinaan, bimbingan dan arahan yang diberikan oleh pengawas, kepala sekolah/madrasah atau pembina lainnya kepada para guru dan personalia sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas proses mutu hasil belajar mengajar. Oleh karena itu, supervisi pendidikan terdiri dari berbagai macam tergantung dari sudut pandangnya.
1.   Berdasarkan sudut pandang organisasi, supervisi pendidikan dibagi menjadi:
a.   Pengawasan intern, yaitu pengawasan yang dilakukan terhadap unit-unit kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan. Pengawasan intern meliputi hal-hal yang berhubungan langsung dengan fungsi-­fungsi lembaga pendidikan, seperti dalam hal pengawasan sistem anggaran, biaya-biaya standar, laporan operasional secara berkala, analisa statistik, program latihan untuk membantu guru agar dapat mengerti dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, adanya staf pemeriksa intern yang memberi keyakinan bagi manajemen mengenai prosedur yang telah ditetapkan, apakah sudah cukup atau sudah dilaksanakan dengan baik.
Fungsi pengawasan intern yaitu:[1]
1)   Untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyelewengan yang dapat dilakukan dalam suatu organisasi. 
2)   Untuk penentuan batas-batas mutlak suatu pekerjaan mana yang harus dikerjakan dan yang mana merupakan pelanggaran. Hal ini nampak dalam penggunaan budget dan standar kerja.
3)   Memberi keyakinan terhadap catatan-catatan keuangan dan transaksi.
4)   Mewujudkan keadaan-keadaan yang luar biasa. Ini nampak dalam pembuatan laporan bilamana terjadi kecurangan dan penyimpangan dari standar kerja yang dapat diketahui.
5)   Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan operasional supaya berjalan lancar, efektif dan efisien.
6)   Membantu manajemen dalam memberi penilaian atau hasil pelaksanaan operasional, membuat peramalan atau dugaan serta membantu dalam hal pengambilan keputusan.
b.   Pengawasan ekstern, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pihak jajaran organisasi.[2] Pengawasan ini dilakukan oleh instansi yang tidak termasuk dalam yurisdiksi administrasi organisasi.
Manfaat pengawasan eksternal adalah untuk meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi. Pelaksanaan pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip kemitraan (partnership) antara pengawas dengan yang diawasi.[3]

2.   Berdasarkan sudut pandang waktu, pengawasan dibagi menjadi:
a.   Pengawasan kontinu, artinya pengawasan yang dilakukan secara terus menerus selama berlangsungnya kegiatan. Hal ini dilakukan oleh pengawasan sebagai kegiatan rutin sehari-hari.
b.   Pengawasan berkala, yaitu pengawasan yang dilakukan setiap jangka waktu tertentu.
c.   Pengawasan temporer, artinya pengawasan dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan keperluan.

B.  Macam-macam Supervisi Pendidikan Ditinjau dari Substansinya
Menurut substansinya, supervisi pendidikan dibagi menjadi[4]:
a.   Pengawasan bidang personal (ketenagaan)
Pengawasan ini mencakup kegiatan, yaitu:
-   mengatur pembagian tugas guru,
-   mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
-   mengatur program kesejahteraan guru,
-   mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
-   mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.
b.   Pengawasan bidang sarana dan prasarana
Pengawasan ini mencakup kegiatan:
-   penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
-   layanan perpustakaan dan laboratorium,
-   penggunaan alat peraga,
-   kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
-   keindahan dan kebersihan kelas, dan
-   perbaikan kelengkapan kelas.
c.   Pengawasan bidang akademik
Pengawasan bidang akademik mencakup beberapa kegiatan, yaitu :
-   menyusun program tahunan dan semester,
-   mengatur jadwal pelajaran,
-   mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,
-   menentukan norma kenaikan kelas,
-   menentukan norma penilaian,
-   mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
-   meningkatkan perbaikan mengajar,
-   mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
-   mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
d.   Pengawasan bidang kesiswaan
Pengawasan bidang kesiswaan mencakup kegiatan antara lain:
-     mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru,
-     mengelola layanan bimbingan dan konseling,
-     mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
-     mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
e.   Pengawasan bidang keuangan
Pengawasan bidang keuangan mencakup kegiatan:
-     menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
-     mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
-     mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
-     mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
f.    Pengawasan bidang hubungan dengan masyarakat
Pengawasan ini mencakup kegiatan, antara lain:
-   kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
-   kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah,
-   kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
-   kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar

C.  Macam-macam Supervisi Pendidikan Ditinjau dari Objek
Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada tiga macam supervisi, yaitu:
1.  Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah supervisi yang objeknya menitik-beratkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung  berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu peserta didik ketika sedang dalam proses belajar atau mempelajari sesuatu. Disebut supervisi akademik karena objek utamanya adalah aspek-aspek akademik, supervisi akademik dapat dilakukan oleh intern lembaga sendiri yaitu oleh teman sejawat, kepala sekolah dan guru senior.
Supevisi akademik yang dimaksud adalah supervisi pembelajaran. Membagi teknik supervisi pembelajaran menjadi dua jenis yaitu bersifat individual (individual devices) dan bersifat kelompok (group devices). Teknik supervisi kelompok berupa diskusi panel, laboratorium kurikulum, pembaca terbimbing, demonstrasi mengajar, perpustakaan profesional, pertemuan atau rapat guru, Organisasi profesi guru kelompok kerja, musyawarah kerja, forum bersama dan lain-lain.[5]
Dalam supervisi ini, kepala sekolah melaksanakan supervisi kepada guru dan kinerja profesional dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta menindak lanjuti hasil evaluasi proses dan hasil pembelajaran. Supervisi ini berguna untuk meningkatkan mutu pembelajaran berdasarkan standar dan ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Standar dan alat ukut tersebut merupakan indikator untuk menentukan apakah seorang guru berkineja tinggi atau rendah.
Sasaran supervisi akademik adalah meningkatkan proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Pembelajaran merupakan inti kegiatan sekolah, peristiwa dimana siswa sedang dalam proses belajar. Menurut pemakalah proses ini banyak faktor yang mempengaruhinya terutama guru dan peserta didik, program kurikulum yang digunakan, buku teks yang dipakai siswa dan guru, fasilitas belajar dan media belajar termasuk alat peraga, kultur sekolah serta lingkungan fisik sosial disekitarnya. Oleh karena luasnya yang mempengaruhi pembelajaran, maka supervisi harus ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan situasi belajar mengajar.
Tujuan supervisi akademik :
a.   Membantu guru mengembangkan Kompetensinya
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan mengembangkan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
b.   Mengembangkan Kurikulum
Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didiknya.
c.   Mengembangkan Kelompok Kerja Guru serta membimbing Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

2.   Supervisi Administrasi
Supervisi administrasi adalah supervisi yang objeknya menitik-beratkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan memperlancar terlaksananya proses pembelajaran, dapat berupa kurikulum sekolah, penentuan guru mata pelajaran, penyusunan jadwal pelajaran, laporan nilai peserta didik, presensi kehadiran guru dan peserta didik, tingkat pendidikan guru dan tenaga kependidikan, prestasi yang diperoleh mahasiswa.
Supervisi administrasi menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran. Selama ini pengawasan atas sarana dan fasilitas sekolah merupakan objek sasaran inspeksi yang kurang dikaitkan kepada kepentingan pembelajaran. Sasaran pengawasan di lingkungan sistem persekolahan selama ini menunjukkan kesan seolah-olah segi fisik material yang tampak merupakan sasaran yang sangat penting. Kurang perhatian terhadap masalah pembelajaran yang bermutu merupakan kendala bagi upaya peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran. Supervisi administratif adalah supervisi yang ditujukan kepada pembinaan dalam memanfaatkan setiap sarana bagi keperluan pembelajaran. Fasilitas belajar, media belajar, buku teks, perpustakaan, semua itu merupakan sarana belajar yang perlu dikaitkan untuk mempertinggi kualitas proses belajar.
Prinsip-prinsip  supervisi  administrasi  pada  hakikatnya  tidak  berbeda dengan supervisi akademik, yaitu:[6]
a.   Harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, seperti ia bertindak sebagai atasan dan kepala Sekolah/guru sebagai bawahan.
b.   Supervisi  harus  mampu  menciptakan  hubungan  kemanusiaan  yang harmonis. Hubungan  kemanusiaan  yang diciptakan  harus  bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal.
c.   Supervisi  harus  dilakukan  secara  berkesinambungan.  Supervisi bukan  tugas  bersifat  sambilan  yang  hanya  dilakukan  sewaktu-waktu  jika  ada  kesempatan.
d.   Supervisi  harus  demokratis.  Supervisor  tidak  boleh  mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
e.   Program  supervisi  harus  integral. Di  dalam  setiap  organisasi pendidikan  terdapat  bermacam-macam  sistem  perilaku  dengan tujuan sama, yaitu tujuan.
f.    Supervisi  harus  komprehensif.  Program  supervisi  harus  mencakup keseluruhan  aspek,  karena  hakikatnya  suatu  aspek  pasti  terkait dengan aspek lainnya.
g.   Supervisi  harus  konstruktif.  Supervisi  bukanlah  sekali-kali  untuk mencari kesalahan-kesalahan kepala sekolah/guru.
h.   Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas  dalam  penyusunan  program  berarti  bahwa  program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi Sekolah.

3.   Supervisi Lembaga
Supervisi lembaga yang menebarkan atau menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seluruh sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.[7]
Supervisi institusional adalah supervisi yang berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan manajemen sekolah sebagai lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentuk pengaturan yang terkait dengan proses peningkatan mutu sekolah dalam rangka mensukseskan pembelajaran, seperti: penerimaan murid baru, rombongan belajar, pembagian tugas, pengembangan kurikulum dalam kegiatan ekstra dan intra, pengelolaan sarana dan fasilitas belajar, kalender akademik, hubungan kerjasama sekolah dengan orang tua dan masyarakat. Supervisi institusional atau supervisi kelembagaan berkaitan dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki kinerja yang baik.

BAB  III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang diuraikan di atas, pemakalah menyimpulkan bahwa:
1.   Macam-macam supervisi pendidikan berdasarkan  sudut pandang
a.   Berdasarkan sudut pandang organisasi, dibagi menjadi:
-   Pengawasan intern
-   Pengawasan ekstern
b.   Berdasarkan sudut pandang waktu, pengawasan dibagi menjadi:
-   Pengawasan kontinu
-   Pengawasan berkala
-   Pengawasan temporer
c.   Berdasarkan sudut pandang substansinya, pengawasan dibagi menjadi:
-   Pengawasan bidang personal (ketenagaan)
-   Pengawasan bidang sarana dan prasarana
-   Pengawasan bidang akademik
-   Pengawasan bidang operasional atau proses kerja
-   Pengawasan bidang kesiswaan
-   Pengawasan bidang keuangan
-   Pengawasan bidang hubungan dengan masyarakat
2.   Macam-macam supervisi pendidikan ditinjau dari objek yang disupervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
-    Supervisi akademik
-    Supervisi administrasi
-    Supervisi lembaga

B.  Opini / Critical Thinking
Kegiatan supervisi sebaiknya tidak hanya untuk lembaga pendidikan saja, akan tetapi juga berlaku untuk seluruh civitas akademik termasuk tenaga kependidikan. Keterlibatan seluruh komponen yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, sangat diperlukan bagi kemajuan suatu lembaga pendidikan. Tujuan akhir dari kegiatan supervisi adalah menghasilkan pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik yang bermutu.
Pada sebuah lembaga pendidikan yang menjadi supervisor adalah kepala sekolah. Kepala sekolah mengarahkan dan membimbing guru dalam sekolah atau mensupervisi guru. Su­pervisi merupakan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf dan guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. Tujuan supervisi ialah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi belajar mengajar yang baik. Berlandaskan tujuan supervisi tersebut, diharapkan guru dapat bekerja keras, demokratis, ramah, sabar, luas pan-dangan, sopan santun. jujur, suka humor, konsisten, fleksibel, dan lain-lain. Agar supervisi mendapatkan hasil yang baik, hendaknya supervisor bersikap bersahabat mendengarkan pembicaraan, berusaha meningkatkan partisipasi, ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan, memberi saran-saran, mencatat rencana, membuat ringkasan dan membuat penilaian. Supervisor dalam melakukan supervisi. perlu membuat instrumen yang meliputi: instrumen penerimaan dan orientasi siswa baru, instrumen pengendali jadwal pelajaran, instrumen pemantauan ulangan umum, instrumen pemantauan ujian akhir, instrumen supervisi administrasi sekolah dan kelas, dan instrumen observasi kelas.



DAFTAR PUSTAKA

Amtillah, Nur, 2016. Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Arikunto, Suharsimi, 2006. Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta: Rineka Cipta.
Asf, Jasmani, dan Syaiful Mustofa, 2013. Supervise Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Baridwan, Zaki, 1998. Sistem Penyusunan Prosedur dan Metode, Yogyakarta: YKPN.
Sahertian, Piet A, 2008. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Usman, Husaini, 2008. Manajemen; Teori Praktik & Riset Pendidikan Edisi Kedua, Jakarta: Bumi Aksara.
http://ainamulyana.blogspot.com/2016/02/supervisi-manajerial.html


[1] Zaki Baridwan, Sistem Penyusunan Prosedur dan Metode, YKPN: Yogyakarta, 1998, hal. 52
[2] Jasmani Asf, dan Syaiful Mustofa, Supervise Pendidikan, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2013, hal. 48-49
[3] Husaini Usman, Manajemen; Teori Praktik & Riset Pendidikan Edisi Kedua, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, hal. 537
[4] Nur Amtillah, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2016, hal. 16
[5] Piet A, Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, hal. 44
[6]http://ainamulyana.blogspot.com/2016/02/supervisi-manajerial.html, diakses tanggal 14 Oktober 2017
[7] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta : Rineka Cipta, 2006, hal. 46-47

1 komentar:

Populer :