BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
adalah pembentuk mental pribadi manusia, Pendidikan sangat berperan dalam
membentuk kepribadian yang baik bagi seseorang menurut ukuran normatif.
Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang
pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi
penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dalam UUD 1945 secara tegas
mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan sebaik
mungkin.
Dalam
pelakasanaan pedidikan kepala sekolah berperan sangat besar untuk kemajuan
lembaga pendidikan yang dipimpinnya sehingga pengalaman maupun pengetahun
yang dimiliki menjadi sebuah hal yang akan membantunya dalam pembangunan
lembaga pendidikan. Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya
pengawasan atau supervisi. Pengawas bertanggung jawab tentang keefektifan
program itu. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya
kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah
kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka
diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan
mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa
perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu. Dalam makalah ini akan dijelaskan macam-macam supervisi pendidikan yaitu
dilihat dari sudut pandang dan di tinjau dari objek.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pembahasan di atas pemakalah merumuskan masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana macam-macam supervisi pendidikan berdasarkan sudut pandang?
2. Bagaimana macam-macam supervisi pendidikan ditinjau dari substansinya?
2. Bagaimana macam-macam supervisi pendidikan ditinjau dari objek?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Macam-Macam Supervisi Pendidikan
Berdasarkan Sudut Pandang
Supervisi pendidikan adalah suatu
kegiatan pemberian bantuan yang berupa pembinaan, bimbingan dan arahan yang
diberikan oleh pengawas, kepala sekolah/madrasah atau pembina lainnya kepada
para guru dan personalia sekolah untuk dapat meningkatkan kualitas proses mutu
hasil belajar mengajar. Oleh karena itu, supervisi pendidikan terdiri dari
berbagai macam tergantung dari sudut pandangnya.
1. Berdasarkan sudut pandang organisasi, supervisi pendidikan dibagi
menjadi:
a. Pengawasan intern, yaitu pengawasan yang dilakukan terhadap
unit-unit kerja yang ada dalam organisasi yang bersangkutan. Pengawasan intern meliputi hal-hal yang berhubungan
langsung dengan fungsi-fungsi lembaga pendidikan, seperti dalam hal pengawasan
sistem anggaran, biaya-biaya standar, laporan operasional secara berkala,
analisa statistik, program latihan untuk membantu guru agar dapat mengerti dan
melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, adanya staf pemeriksa intern yang
memberi keyakinan bagi manajemen mengenai prosedur yang telah ditetapkan,
apakah sudah cukup atau sudah dilaksanakan dengan baik.
Fungsi pengawasan intern yaitu:[1]
1) Untuk mencegah terjadinya kecurangan atau
penyelewengan yang dapat dilakukan dalam suatu organisasi.
2) Untuk penentuan batas-batas mutlak suatu
pekerjaan mana yang harus dikerjakan dan yang mana merupakan pelanggaran. Hal
ini nampak dalam penggunaan budget dan standar kerja.
3) Memberi keyakinan terhadap catatan-catatan
keuangan dan transaksi.
4) Mewujudkan keadaan-keadaan yang luar biasa.
Ini nampak dalam pembuatan laporan bilamana terjadi kecurangan dan penyimpangan
dari standar kerja yang dapat diketahui.
5) Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan
operasional supaya berjalan lancar, efektif dan efisien.
6) Membantu manajemen dalam memberi penilaian
atau hasil pelaksanaan operasional, membuat peramalan atau dugaan serta
membantu dalam hal pengambilan keputusan.
b. Pengawasan ekstern, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh pihak
jajaran organisasi.[2] Pengawasan ini dilakukan oleh instansi
yang tidak termasuk dalam yurisdiksi administrasi organisasi.
Manfaat pengawasan eksternal adalah untuk
meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi. Pelaksanaan
pengawasan eksternal dilakukan dengan prinsip kemitraan (partnership)
antara pengawas dengan yang diawasi.[3]
2. Berdasarkan sudut pandang waktu, pengawasan dibagi menjadi:
a. Pengawasan kontinu, artinya pengawasan yang dilakukan secara terus
menerus selama berlangsungnya kegiatan. Hal ini dilakukan oleh pengawasan
sebagai kegiatan rutin sehari-hari.
b. Pengawasan berkala, yaitu pengawasan yang dilakukan setiap jangka
waktu tertentu.
c. Pengawasan temporer, artinya pengawasan dilakukan sewaktu-waktu
berdasarkan keperluan.
B. Macam-macam
Supervisi Pendidikan Ditinjau dari Substansinya
Menurut substansinya, supervisi pendidikan dibagi menjadi[4]:
a. Pengawasan bidang personal (ketenagaan)
Pengawasan ini mencakup kegiatan, yaitu:
- mengatur pembagian tugas guru,
- mengajukan kenaikan pangkat,
gaji, dan mutasi guru,
- mengatur program kesejahteraan
guru,
- mencatat kehadiran dan
ketidakhadiran guru, dan
- mencatat masalah atau
keluhan-keluhan guru.
b. Pengawasan bidang sarana dan prasarana
Pengawasan ini mencakup kegiatan:
- penyediaan dan seleksi buku
pegangan guru,
- layanan perpustakaan dan
laboratorium,
- penggunaan alat peraga,
- kebersihan dan keindahan
lingkungan sekolah,
- keindahan dan kebersihan kelas,
dan
- perbaikan kelengkapan kelas.
c. Pengawasan bidang akademik
Pengawasan bidang
akademik mencakup beberapa kegiatan, yaitu :
- menyusun program tahunan dan semester,
- mengatur jadwal pelajaran,
- mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan
pembelajaran,
- menentukan norma kenaikan kelas,
- menentukan norma penilaian,
- mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
- meningkatkan perbaikan mengajar,
- mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak
hadir, dan
- mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
d. Pengawasan bidang kesiswaan
Pengawasan bidang kesiswaan mencakup kegiatan antara lain:
- mengatur
pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru,
- mengelola layanan bimbingan dan konseling,
- mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
- mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
e. Pengawasan bidang keuangan
Pengawasan bidang keuangan mencakup kegiatan:
- menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
- mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
- mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
- mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
f. Pengawasan bidang hubungan dengan masyarakat
Pengawasan ini mencakup kegiatan, antara lain:
- kerjasama sekolah dengan orangtua
siswa,
- kerjasama sekolah dengan Komite
Sekolah,
- kerjasama sekolah dengan
lembaga-lembaga terkait, dan
- kerjasama sekolah dengan
masyarakat sekitar
C. Macam-macam Supervisi Pendidikan Ditinjau dari Objek
Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada tiga macam
supervisi, yaitu:
1. Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah supervisi yang objeknya
menitik-beratkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung berada
dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu peserta didik ketika sedang
dalam proses belajar atau mempelajari sesuatu. Disebut supervisi akademik
karena objek utamanya adalah aspek-aspek akademik, supervisi akademik dapat
dilakukan oleh intern lembaga sendiri yaitu oleh teman sejawat, kepala sekolah
dan guru senior.
Supevisi akademik yang dimaksud adalah supervisi
pembelajaran. Membagi teknik supervisi pembelajaran menjadi dua jenis yaitu
bersifat individual (individual devices) dan bersifat kelompok (group
devices). Teknik supervisi kelompok berupa diskusi panel, laboratorium
kurikulum, pembaca terbimbing, demonstrasi mengajar, perpustakaan profesional,
pertemuan atau rapat guru, Organisasi profesi guru kelompok kerja, musyawarah
kerja, forum bersama dan lain-lain.[5]
Dalam supervisi ini, kepala sekolah melaksanakan
supervisi kepada guru dan kinerja profesional dalam merencanakan, melaksanakan,
dan mengevaluasi serta menindak lanjuti hasil evaluasi proses dan hasil pembelajaran.
Supervisi ini berguna untuk meningkatkan mutu pembelajaran berdasarkan standar
dan ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Standar dan alat ukut tersebut
merupakan indikator untuk menentukan apakah seorang guru berkineja tinggi atau
rendah.
Sasaran supervisi akademik adalah meningkatkan
proses pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.
Pembelajaran merupakan inti kegiatan sekolah, peristiwa dimana siswa sedang
dalam proses belajar. Menurut pemakalah proses ini banyak faktor yang
mempengaruhinya terutama guru dan peserta didik, program kurikulum yang
digunakan, buku teks yang dipakai siswa dan guru, fasilitas belajar dan media
belajar termasuk alat peraga, kultur sekolah serta lingkungan fisik sosial
disekitarnya. Oleh karena luasnya yang mempengaruhi pembelajaran, maka
supervisi harus ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan situasi belajar
mengajar.
Tujuan
supervisi akademik :
a.
Membantu guru mengembangkan
Kompetensinya
Supervisi
akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuan
profesionalnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan
keterampilan mengajarnya dan mengembangkan kemampuannya melalui teknik-teknik
tertentu.
b.
Mengembangkan Kurikulum
Supervisi
akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar
mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan
kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi
dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didiknya.
c. Mengembangkan
Kelompok Kerja Guru serta membimbing Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Supervisi
akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya
sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh
terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
2. Supervisi Administrasi
Supervisi administrasi adalah supervisi yang objeknya menitik-beratkan pengamatan
pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan memperlancar
terlaksananya proses pembelajaran, dapat berupa kurikulum sekolah, penentuan
guru mata pelajaran, penyusunan jadwal pelajaran, laporan nilai peserta didik,
presensi kehadiran guru dan peserta didik, tingkat pendidikan guru dan tenaga
kependidikan, prestasi yang diperoleh mahasiswa.
Supervisi administrasi menitikberatkan pengamatan
supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan
pelancar terlaksananya pembelajaran. Selama ini pengawasan atas sarana dan
fasilitas sekolah merupakan objek sasaran inspeksi yang kurang dikaitkan kepada
kepentingan pembelajaran. Sasaran pengawasan di lingkungan sistem persekolahan
selama ini menunjukkan kesan seolah-olah segi fisik material yang tampak
merupakan sasaran yang sangat penting. Kurang perhatian terhadap masalah
pembelajaran yang bermutu merupakan kendala bagi upaya peningkatan mutu
pendidikan dan pengajaran. Supervisi administratif adalah supervisi yang ditujukan
kepada pembinaan dalam memanfaatkan setiap sarana bagi keperluan pembelajaran.
Fasilitas belajar, media belajar, buku teks, perpustakaan, semua itu merupakan
sarana belajar yang perlu dikaitkan untuk mempertinggi kualitas proses belajar.
Prinsip-prinsip supervisi administrasi pada
hakikatnya tidak berbeda dengan supervisi akademik, yaitu:[6]
a. Harus
menjauhkan diri dari sifat otoriter, seperti ia bertindak sebagai atasan dan
kepala Sekolah/guru sebagai bawahan.
b. Supervisi
harus mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang
diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal.
c. Supervisi
harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi
bukan tugas bersifat sambilan yang hanya
dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan.
d. Supervisi
harus demokratis. Supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah
aktif dan kooperatif.
e. Program
supervisi harus integral. Di dalam setiap
organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem
perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan.
f. Supervisi
harus komprehensif. Program supervisi harus
mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya
suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya.
g. Supervisi
harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali
untuk mencari kesalahan-kesalahan kepala sekolah/guru.
h. Supervisi
harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program
supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan
program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan
nyata yang dihadapi Sekolah.
3. Supervisi Lembaga
Supervisi lembaga yang menebarkan atau menyebarkan
objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seluruh sekolah.
Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau
kinerja sekolah secara keseluruhan.[7]
Supervisi institusional adalah supervisi yang
berorientasi pada pembinaan aspek organisasi dan manajemen sekolah sebagai
lembaga yang meliputi semua aspek dalam bentuk pengaturan yang terkait dengan
proses peningkatan mutu sekolah dalam rangka mensukseskan pembelajaran,
seperti: penerimaan murid baru, rombongan belajar, pembagian tugas,
pengembangan kurikulum dalam kegiatan ekstra dan intra, pengelolaan sarana dan
fasilitas belajar, kalender akademik, hubungan kerjasama sekolah dengan orang
tua dan masyarakat. Supervisi institusional atau supervisi kelembagaan
berkaitan dengan usaha untuk menjadikan sekolah memiliki kinerja yang baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang diuraikan di atas, pemakalah menyimpulkan bahwa:
1. Macam-macam supervisi pendidikan berdasarkan sudut pandang
a. Berdasarkan sudut pandang organisasi, dibagi
menjadi:
- Pengawasan intern
- Pengawasan ekstern
b. Berdasarkan sudut pandang waktu, pengawasan
dibagi menjadi:
- Pengawasan kontinu
- Pengawasan berkala
- Pengawasan temporer
c. Berdasarkan sudut pandang
substansinya, pengawasan dibagi menjadi:
- Pengawasan bidang personal (ketenagaan)
- Pengawasan bidang sarana dan
prasarana
- Pengawasan bidang akademik
- Pengawasan bidang operasional
atau proses kerja
- Pengawasan bidang kesiswaan
- Pengawasan bidang keuangan
- Pengawasan bidang hubungan dengan masyarakat
2. Macam-macam
supervisi pendidikan ditinjau dari objek yang disupervisi ada tiga
macam supervisi, yaitu:
- Supervisi
akademik
- Supervisi
administrasi
- Supervisi
lembaga
B. Opini /
Critical Thinking
Kegiatan supervisi
sebaiknya tidak hanya untuk lembaga pendidikan saja, akan tetapi juga berlaku
untuk seluruh civitas akademik termasuk tenaga kependidikan. Keterlibatan
seluruh komponen yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, sangat
diperlukan bagi kemajuan suatu lembaga pendidikan. Tujuan akhir dari kegiatan
supervisi adalah menghasilkan pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik
yang bermutu.
Pada sebuah lembaga pendidikan yang menjadi supervisor adalah kepala
sekolah. Kepala sekolah mengarahkan dan membimbing guru dalam sekolah atau
mensupervisi guru. Supervisi merupakan bantuan yang diberikan kepada seluruh
staf dan guru untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. Tujuan
supervisi ialah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah
sehingga tercapai kondisi belajar mengajar yang baik. Berlandaskan tujuan
supervisi tersebut, diharapkan guru dapat bekerja keras, demokratis, ramah,
sabar, luas pan-dangan, sopan santun. jujur, suka humor, konsisten, fleksibel,
dan lain-lain. Agar supervisi mendapatkan hasil yang baik, hendaknya supervisor
bersikap bersahabat mendengarkan pembicaraan, berusaha meningkatkan
partisipasi, ikut menyumbang teknik menganalisis permasalahan, memberi
saran-saran, mencatat rencana, membuat ringkasan dan membuat penilaian. Supervisor
dalam melakukan supervisi. perlu membuat instrumen yang meliputi: instrumen
penerimaan dan orientasi siswa baru, instrumen pengendali jadwal pelajaran, instrumen
pemantauan ulangan umum, instrumen pemantauan ujian akhir, instrumen supervisi
administrasi sekolah dan kelas, dan instrumen observasi kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Amtillah, Nur, 2016. Supervisi Pendidikan,
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Arikunto, Suharsimi, 2006. Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta: Rineka
Cipta.
Asf, Jasmani, dan Syaiful
Mustofa, 2013. Supervise Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Baridwan, Zaki,
1998. Sistem Penyusunan Prosedur dan
Metode, Yogyakarta: YKPN.
Sahertian, Piet A, 2008. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan,
Jakarta: Rineka Cipta.
Usman, Husaini, 2008. Manajemen; Teori Praktik
& Riset Pendidikan Edisi Kedua, Jakarta: Bumi Aksara.
http://ainamulyana.blogspot.com/2016/02/supervisi-manajerial.html
[1]
Zaki Baridwan, Sistem Penyusunan Prosedur dan Metode, YKPN: Yogyakarta, 1998, hal.
52
[2]
Jasmani Asf, dan Syaiful Mustofa, Supervise
Pendidikan, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2013, hal. 48-49
[3] Husaini Usman, Manajemen; Teori Praktik &
Riset Pendidikan Edisi Kedua, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, hal. 537
[4]
Nur Amtillah, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga,
2016, hal. 16
[5]
Piet A, Sahertian, Konsep Dasar
dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2008, hal. 44
[6]http://ainamulyana.blogspot.com/2016/02/supervisi-manajerial.html,
diakses tanggal 14 Oktober 2017
[7]
Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar
Supervisi, Jakarta : Rineka Cipta, 2006, hal. 46-47
terima kasih atas blognya
BalasHapus