BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada umumnya setiap organisasi yang didirikan dan
suatu kegiatan telah mempunyai tujuan
yang ingin dicapai. Karenanya, untuk mencapai target yang diharapkan maka
diperlukan adanya kegiatan manajemen (pengelolaan) sehingga tujuan akan tercapai
secara efektif dan efesien. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu
organisasi yang dibangun ketika telah diketahui bahwa sebuah kegiatan
senantiasa memerlukan adanya manajemen agar dapat mencapai tujuannya.
Untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan mencapai tujuan itu maka
dibutuhkan upaya untuk mengumpulkan bukti berupa data yang mengindikasikan
keberhasilan itu untuk dianalisis dan ditafsirkan. Upaya inilah yang disebut
dengan evaluasi. Dengan kata lain, evaluasi pelaksanaan bimbingan dan koseling
merupakan upaya menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah pada khususnya dan program bimbingan dan konseling yang
dikelola oleh staff BK pada umumnya.
Karenanya, dalam makalah
ini penulis mencoba menjelaskan kepada pembaca tentang evaluasi program
pelaksanaan bimbingan dan konseling sebagaimana pembaca telah mengetahui bahwa
segala kegiatan bimbingan dan konseling
senantiasa membutuhkan evaluasi, karena segala kegiatan dan organisasi jika
ingin menjadi lebih baik hendaknya senantiasa tak jauh dari pentingnya evaluasi.
B. Rumusan masalah
1. Apa pengertian evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling?
2. Apa tujuan dan fungsi evaluasi pelaksanaan
bimbingan dan konseling?
3. Apa saja prinsip evaluasi pelaksanaan
bimbingan dan konseling?
4. Bagaimana aspek-aspek dalam
evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling?
5. Apa saja pendekatan, metode, dan
langkah-langkah yang digunakan dalam evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program
Bimbingan dan Konseling
Evaluasi adalah pengumpulan informasi (data) untuk
mengetahui efektifitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang
telah di-laksanakan dalam upaya mengambil keputusan.[1]
Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai
informasi secara berkala, bekesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan
hasil dari perkembangan sikap dan perilaku atau tugas-tugas perkembangan para
siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala
upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan yang
berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada
kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang
dilaksanakan.[2] Kriteria
atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau
tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik
langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan
perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.
Dalam
keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan
untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah
dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauhmana derajat
keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat
ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan
program selanjutnya. Jadi, evaluasi pelaksanaan
program bimbingan adalah suatu usaha untuk menilai efisiensi dan efektifitas
pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatan mutu program bimbingan dan
konseling. Dalam makna
lain, dijelaskan bahwasanya evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling ialah uasaha
penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan
atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan
merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan staf.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauhmana
kegiatan berjalan dan hasil yang telah didapatkan dari suatu kegiatan dan
ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Adapun fungsi diadakannya evaluasi pelaksanaan program
dan konseling adalah:
a. Memberikan umpan balik (feed back)
kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program
bimbingan dan konseling.
b. Memberikan informasi kepada pihak pimpinan
sekolah, guru mata pelajaraan dan orang tua siswa tentang perkembangan siswa,
agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi
program BK di sekolah.
C. Prinsip-prinsip Evaluasi Pelaksanaan Program
Bimbingan dan Konseling
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang diharapkan, maka
harus mengacu kepada prinsip-prinsip evaluasi program, diantaranya:
a. Evaluasi program yang efektif menuntut
pengenalan yang cermat dan rinci terhadap tujuan yang dicapai.
b. Evaluasi program yang efektif membutuhkan
criteria pengukuran yang jelas.
c. Evaluasi program memerlukan keterlibatan dari
berbagai pihak yang memiliki kompetensi professional.
d. Evaluasi program menuntut umpan balik dan
tindak lanjut sehingga hasilnya dapat dipakai untuk dasar pengambilan keputusan
dan pembuatan kebijakan.
e. Evaluasi program hendaknya terencana dan
berkesinambungan.[3]
D. Aspek-aspek Evaluasi Pelaksanaan Program
Bimbingan dan Konseling
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program
kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian
proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauhmana kefektivan layanan
bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk
memperoleh informasi kefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara
lain :
a. Kesesuaian antara program dan pelaksanaan,
b. Keterlaksanaan program,
c. Hambatan-hambatan yang dijumpai,
d. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan
belajar mengajar,
e. Respon siswa personil sekolah, orang tua dan
masyarakat terhadap layanan bimbingan,
f. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian
tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil
belajar, dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi
lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.[4]
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada
umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling
berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti
partisipasi/aktivitas dan pemahaman siswa, kegunaan layanan menurut siswa,
perolehan siswa dari layanan, perkembangan siswa dari waktu ke waktu, perolehan
guru pembimbing, komitmen pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana
penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauhmana proses
penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi
kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan atau kemudahan untuk
kegiatan layanan terhadap siswa.
E. Pendekatan
dan Metode yang Digunakan dalam Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan
Konseling serta Langkah-Langkah Evaluasinya
Pendekatan evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan. Ada
beberapa metode yang digunakan untuk menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan
program bimbingan dan konseling, yaitu:[5]
1. Metode
survei
Metode
ini mungkin sering menggunakan metode evaluasi dalam setting sekolah. Metode
ini dimaksudkan guna mendapatkan data tentang lingkungan, pengelolaan sikap dan
pandangan personel sekolah lainnya, sikap dan pandangan siswa terhadapa program
bimbingan.
Jadi
metode survei ini merupakan usaha untuk mengenal keadaan sesungguhnya dari
suatu sekolah secara menyeluruh sebagaimana adanya. Hal tersebut sangat berguna
untuk menentukan kegiatan sekolah selanjutnya dalam rangka memperbaiki hal-hal
yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, melengkapi kebutuhan yang belum
terpenuhi, dan memperbaiki hubungan antara unsur-unsur yang mendukung kehidupan
sekolah tersebut.
2. Metode
observasi
Sebelum
melaksanakan observasi dibutuhkan suatu rencana yang terinci, yang mencakup
perilaku-perilaku siswa yang akan diamati, kapan yang akan diamati, oleh siapa
yang akan diamati, akan direkam dengan cara yang bagaimana, dan akan diberi
interpretasi eveluatif menurut apa. Jadi, sebelum observasi dilaksanakan,
observer perlu membuat pedoman atau kriteria terlebih dahulu agar dapat yang
diperoleh lebih terarah dan tepat. Unsur objektivitas dapat dikurangi dengan cara
melibatkan banyak orang.
Dengan
demikian, peencanaan yang rinci, pembuatan pedoman atau kriteria dan
keterlibatan lebih dari satu orang dalam observasi akan diperoleh data yang
lebih terarah, tepat dan objektif.[6]
3. Metode
eksperimental
Bentuk
ini memerlukan membentuk 2 kelompok siswa yang satu diantaranya dijadikan
kelompok eksperimental dan kelompok yang lainnya menjadi kelompok kontrol,
yaitu yang satu menjadi kelompok yang mendapat pelayanan bimbingan dan
konseling dan kelompok yang lainnya tidak mendapat layanan bimbingan dan
konseling.
Kalau
hasil perkembangan dalam suatu periode tertentu dari kedua kelompok
diperbandingkan, dari hasil perbandingan tersebut tampak sampai sejauhmana
program bimbingan dan konseling dapat membantu perkembangan siswa yang
memperolehnya.[7]
4. Metode
study kasus
Metode
ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang
dijadikan objek studi kasus. Sebelum melakukan studi kasus perlu ditetapkan
hal-hal yang dianggap penting tentang diri seorang siswa (klien) yang berkaitan
dengan usaha layanannya.
Metode
studi kasus cukup banyak memakan waktu, akan tetapi memiliki beberapa
keuntungan tertentu. Penekanannya pada perkembangan individu dan perkembangan
kepribadiannya, disamping itu metode ini banyak manfaatnya bagi konselor dalam
mengevaluasi efesiensi dan efektivitas kegiatan-kegiatan bimbingan yang
dilaksanakannya.
Adapun langkah-langkah dalam melaksanakan evaluasi
program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan
Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh
data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu
mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan
dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dua aspek pokok
yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlakasanaan program (aspek proses) dan
(2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
b. Mengembangkan atau menyusun instrumen
pengumpul data
Untuk
memperoleh data yang diperlukan yaitu mengenai tingkat keterlaksana-an dan
ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan
dengan kedua aspek tersebut. Instumen itu diantaranya inventori, angket,
pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
c. Mengumpulkan dan menganalisis data
Setelah data
diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja
yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum
tercapai.
d. Melakukan tindak lanjut (follow up).
Berdasarkan
temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan
ini dapat meliputi dua kegiatan yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang
lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan
(2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yanh
dipandang dapat meningkatkan efektivitas atau kualitas program.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan
terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis
untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan
pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara
komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi ini dapat
disajikan bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabilitas pelaksanaan program
bimbingan dan konseling. Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam
bentuk mendorong konselor layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan
evaluasi program dan keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada
akhir tahun ajaran dan menjadi salah satu dasar pengembangan program untuk
tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan
melalui forum pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur
pimpinan sekolah. Konselor dapat mengembangkan instrument yang dapat menjaring
umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek
bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan
berinteraksi langsung dengan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah
satu indicator untuk kerja konselor.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat penulis simpulkan sebagai
berikut:
1. Evaluasi
adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
bekesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap
dan perilaku atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan
yang telah dilaksanakan.
2. Evaluasi
bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kegiatan berjalan dan hasil yang telah didapatkan
dari suatu kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
3. Fungsi
evaluasi BK yaitu memberikan umpan balik dan memberikan informasi kepada pihak terkait
agar secara bersinergi meningkatkan kualitas implementasi program BK.
4. Aspek
kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan ada dua, yaitu penilaian proses
dan penilaian hasil.
5. Metode
pelaksanaan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yaitu :
metode survei, metode evaluasi, metode eksperimental, dan studi kasus.
6. Langkah-langkah
pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling:
- Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan
- Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data
- Mengumpulkan dan menganalisis data
- Melakukan tindak lanjut (follow up)
B. Saran
Dengan segala keterbatasan dan kekurangan
penulis, demikianlah makalah ini kami buat. Oleh karena itu, sudah pasti
makalah ini memerlukan kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang
budiman demi lebih baiknya makalah kami selanjutnya. Selamat membaca dan semoga
bermanfaat. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi,
Dewa Ketut, 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Sukardi,
Dewa Ketut, 1995. Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad, https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah,
diakses tanggal 2 November 2016
Melani, Ani, http://animelanii.blogspot.co.id/2014/10/penyelenggaraan-evaluasi-pelaksanaan.html,
diakses tanggal 2 November 2016
http://mariberlari.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html, diakses
tanggal 2 November 2016
http://iim-moutz.blogspot.co.id/2011/05/evaluasi-program-bk-disekolah.html, diakses
tanggal 2 November 2016
[1]Akhmad Sudrajat, https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah,
diakses tanggal 2 November 2016
[2]Ani Melani, http://animelanii.blogspot.co.id/2014/10/penyelenggaraan-evaluasi-pelaksanaan.html,
diakses tanggal 2 November 2016
[3]http://mariberlari.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html, diakses tanggal 2 November 2016
[4]Akhmad Sudrajat, https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah,
diakses tanggal 2 November 2016
[5] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar
pelaksanaan program bimbingan sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), Hal
257
[6] http://iim-moutz.blogspot.co.id/2011/05/evaluasi-program-bk-disekolah.html,
diakses tanggal 2 November 2016
[7] Dewa ketut
sukardi, Proses bimbingan dan penyuluhan di sekolah (Jakarta: Rineka
Cipta,1995), Hal 251-252
Tidak ada komentar:
Posting Komentar