Senin, 02 Juli 2018

EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING (Mata Kuliah : Bimbingan dan Konseling)


BAB  I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Pada umumnya setiap organisasi yang didirikan dan suatu kegiatan telah  mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Karenanya, untuk mencapai target yang diharapkan maka diperlukan adanya kegiatan manajemen (pengelolaan) sehingga tujuan akan tercapai secara efektif dan efesien. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu organisasi yang dibangun ketika telah diketahui bahwa sebuah kegiatan senantiasa memerlukan adanya manajemen agar dapat mencapai tujuannya.
            Untuk mengetahui seberapa besar keberhasilan mencapai tujuan itu maka dibutuhkan upaya untuk mengumpulkan bukti berupa data yang mengindikasikan keberhasilan itu untuk dianalisis dan ditafsirkan. Upaya inilah yang disebut dengan evaluasi. Dengan kata lain, evaluasi pelaksanaan bimbingan dan koseling merupakan upaya menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah pada khususnya dan program bimbingan dan konseling yang dikelola oleh staff BK pada umumnya.
            Karenanya, dalam makalah ini penulis mencoba menjelaskan kepada pembaca tentang evaluasi program pelaksanaan bimbingan dan konseling sebagaimana pembaca telah mengetahui bahwa segala  kegiatan bimbingan dan konseling senantiasa membutuhkan evaluasi, karena segala kegiatan dan organisasi jika ingin menjadi lebih baik hendaknya senantiasa tak jauh dari pentingnya  evaluasi.

B.  Rumusan masalah
1.   Apa pengertian evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling?
2.   Apa tujuan dan fungsi evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling?
3.   Apa saja prinsip evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling?
4.   Bagaimana aspek-aspek dalam evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling?
5.   Apa saja pendekatan, metode, dan langkah-langkah yang digunakan dalam evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling?

BAB  II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Evaluasi adalah pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektifitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah di-laksanakan dalam upaya mengambil keputusan.[1] Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, bekesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.[2] Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.
 Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauhmana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya. Jadi, evaluasi pelaksanaan program bimbingan adalah suatu usaha untuk menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan bimbingan dan konseling demi peningkatan mutu program bimbingan dan konseling. Dalam makna lain, dijelaskan bahwasanya evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ialah uasaha penelitian, dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan staf.

B.  Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kegiatan berjalan dan hasil yang telah didapatkan dari suatu kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. 
Adapun fungsi diadakannya evaluasi pelaksanaan program dan konseling adalah:
a.   Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.   Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaraan dan orang tua siswa tentang perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.

C.  Prinsip-prinsip Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Untuk mendapatkan hasil evaluasi yang diharapkan, maka harus mengacu kepada prinsip-prinsip evaluasi program, diantaranya:
a.   Evaluasi program yang efektif menuntut pengenalan yang cermat dan rinci terhadap tujuan yang dicapai.
b.   Evaluasi program yang efektif membutuhkan criteria pengukuran yang jelas.
c.   Evaluasi program memerlukan keterlibatan dari berbagai pihak yang memiliki kompetensi professional.
d.   Evaluasi program menuntut umpan balik dan tindak lanjut sehingga hasilnya dapat dipakai untuk dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
e.   Evaluasi program hendaknya terencana dan berkesinambungan.[3]

D.  Aspek-aspek Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauhmana kefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi kefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. 
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain :
a.   Kesesuaian antara program dan pelaksanaan,
b.   Keterlaksanaan program,
c.   Hambatan-hambatan yang dijumpai,
d.   Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar,
e.   Respon siswa personil sekolah, orang tua dan masyarakat terhadap layanan bimbingan,
f.    Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.[4]

Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman siswa, kegunaan layanan menurut siswa, perolehan siswa dari layanan, perkembangan siswa dari waktu ke waktu, perolehan guru pembimbing, komitmen pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauhmana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.

E.  Pendekatan dan Metode yang Digunakan dalam Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling serta Langkah-Langkah Evaluasinya
Pendekatan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan. Ada beberapa metode yang digunakan untuk menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling, yaitu:[5]
1.   Metode survei
Metode ini mungkin sering menggunakan metode evaluasi dalam setting sekolah. Metode ini dimaksudkan guna mendapatkan data tentang lingkungan, pengelolaan sikap dan pandangan personel sekolah lainnya, sikap dan pandangan siswa terhadapa program bimbingan.
Jadi metode survei ini merupakan usaha untuk mengenal keadaan sesungguhnya dari suatu sekolah secara menyeluruh sebagaimana adanya. Hal tersebut sangat berguna untuk menentukan kegiatan sekolah selanjutnya dalam rangka memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, melengkapi kebutuhan yang belum terpenuhi, dan memperbaiki hubungan antara unsur-unsur yang mendukung kehidupan sekolah tersebut.
2.   Metode observasi
Sebelum melaksanakan observasi dibutuhkan suatu rencana yang terinci, yang mencakup perilaku-perilaku siswa yang akan diamati, kapan yang akan diamati, oleh siapa yang akan diamati, akan direkam dengan cara yang bagaimana, dan akan diberi interpretasi eveluatif menurut apa. Jadi, sebelum observasi dilaksanakan, observer perlu membuat pedoman atau kriteria terlebih dahulu agar dapat yang diperoleh lebih terarah dan tepat. Unsur objektivitas dapat dikurangi dengan cara melibatkan banyak orang.
Dengan demikian, peencanaan yang rinci, pembuatan pedoman atau kriteria dan keterlibatan lebih dari satu orang dalam observasi akan diperoleh data yang lebih terarah, tepat dan objektif.[6]
3.   Metode eksperimental
Bentuk ini memerlukan membentuk 2 kelompok siswa yang satu diantaranya dijadikan kelompok eksperimental dan kelompok yang lainnya menjadi kelompok kontrol, yaitu yang satu menjadi kelompok yang mendapat pelayanan bimbingan dan konseling dan kelompok yang lainnya tidak mendapat layanan bimbingan dan konseling.
Kalau hasil perkembangan dalam suatu periode tertentu dari kedua kelompok diperbandingkan, dari hasil perbandingan tersebut tampak sampai sejauhmana program bimbingan dan konseling dapat membantu perkembangan siswa yang memperolehnya.[7]
4.   Metode study kasus
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai keadaan seorang siswa yang dijadikan objek studi kasus. Sebelum melakukan studi kasus perlu ditetapkan hal-hal yang dianggap penting tentang diri seorang siswa (klien) yang berkaitan dengan usaha layanannya.
Metode studi kasus cukup banyak memakan waktu, akan tetapi memiliki beberapa keuntungan tertentu. Penekanannya pada perkembangan individu dan perkembangan kepribadiannya, disamping itu metode ini banyak manfaatnya bagi konselor dalam mengevaluasi efesiensi dan efektivitas kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilaksanakannya.

Adapun langkah-langkah dalam melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
a.   Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan
 Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlakasanaan program (aspek proses) dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
b.   Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data
Untuk memperoleh data yang diperlukan yaitu mengenai tingkat keterlaksana-an dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
c.   Mengumpulkan dan menganalisis data
Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
d.   Melakukan tindak lanjut (follow up).
Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yanh dipandang dapat meningkatkan efektivitas atau kualitas program.

Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi ini dapat disajikan bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabilitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan evaluasi program dan keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada akhir tahun ajaran dan menjadi salah satu dasar pengembangan program untuk tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor dapat mengembangkan instrument yang dapat menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi langsung dengan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu indicator untuk kerja konselor.


BAB  III
PENUTUP

A.  Kesimpulan   
Dari pemaparan di atas dapat penulis simpulkan sebagai berikut:
1.      Evaluasi adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, bekesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
2.      Evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kegiatan berjalan dan hasil yang telah didapatkan dari suatu kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
3.      Fungsi evaluasi BK yaitu memberikan umpan balik dan memberikan informasi kepada pihak terkait agar secara bersinergi meningkatkan kualitas implementasi program BK.
4.      Aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan ada dua, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.
5.      Metode pelaksanaan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yaitu : metode survei, metode evaluasi, metode eksperimental, dan studi kasus.
6.      Langkah-langkah pelaksanaan evaluasi program bimbingan dan konseling:
  1. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan
  2. Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data
  3. Mengumpulkan dan menganalisis data
  4. Melakukan tindak lanjut (follow up)

B.  Saran
Dengan segala keterbatasan dan kekurangan penulis, demikianlah makalah ini kami buat. Oleh karena itu, sudah pasti makalah ini memerlukan kritik dan saran yang membangun dari pembaca yang budiman demi lebih baiknya makalah kami selanjutnya. Selamat membaca dan semoga bermanfaat. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Sukardi, Dewa Ketut, 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Sukardi, Dewa Ketut, 1995. Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudrajat, Akhmad, https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah, diakses tanggal 2 November 2016
Melani, Ani, http://animelanii.blogspot.co.id/2014/10/penyelenggaraan-evaluasi-pelaksanaan.html, diakses tanggal 2 November 2016
http://mariberlari.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html, diakses tanggal 2 November 2016
http://iim-moutz.blogspot.co.id/2011/05/evaluasi-program-bk-disekolah.html, diakses tanggal 2 November 2016


[1]Akhmad Sudrajat, https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah, diakses tanggal 2 November 2016
[2]Ani Melani, http://animelanii.blogspot.co.id/2014/10/penyelenggaraan-evaluasi-pelaksanaan.html, diakses tanggal 2 November 2016
[3]http://mariberlari.blogspot.co.id/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html, diakses tanggal 2 November 2016
[4]Akhmad Sudrajat, https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah, diakses tanggal 2 November 2016
[5] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar pelaksanaan program bimbingan sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), Hal 257
[6] http://iim-moutz.blogspot.co.id/2011/05/evaluasi-program-bk-disekolah.html, diakses tanggal 2 November 2016
[7] Dewa ketut sukardi, Proses bimbingan dan penyuluhan di sekolah (Jakarta: Rineka Cipta,1995), Hal 251-252

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer :