BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum dapat
diartikan dengan beragam variasi. Ada yang memandangnya secara sempit, yaitu
kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada yang
mengartikannya secara luas, meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa
karena pengarahan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah. Kurikulum juga
diartikan sebagai dokumen tertulis dari suatu rencana atau program pendidikan,
dan juga sebagai pelaksanaan dari rencana yang sudah direncanakan. Tidak semua
yang ada dalam kurikulum tertulis, kemungkinan dilaksanakan di kelas.
Kurikulum dapat
mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran pada suatu
jenjang pendidikan, dan dapat pula menyangkut lingkup yang sempit, seperti
program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa macam mata pelajaran.
Apakah dalam lingkup yang luas atau sempit, kurikulum membentuk desain yang
menggambarkan pola organisasi dari komponen-komponen kurikulum dengan
perlengkapan penunjangnya.
B. Permasalahan
Dengan latar belakang tersebut, maka penulis
merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana Pengertian dari Komponen Kurikulum?
2. Apa saja Komponen-Komponen Kurikulum?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komponen Kurikulum
Komponen
adalah bagian-bagian yang saling bekerja sama sehingga tercipta suatu sistem
yang utuh. Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang mempunyai peran
penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu proses untuk
pencapaian tujuan. Pengembangan adalah usaha untuk meningkatkan atau perubahan secara
kontinyu untuk mencapai tujuan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[1]
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau
relevansi. Kesesuaian meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum
dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua
kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan,
proses sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai
dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.[2]
B. Komponen-Komponen Kurikulum
1. Komponen Tujuan
Komponen tujuan adalah
komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang akan dicapai dari
pelaksanaan kurikulum. Tujuan kurikulum dapat dispesifikasikan ke dalam tujuan
pembelajaran umum yaitu, berupa tujuan yang dicapai untuk satu semester, atau tujuan pembelajan khusus yang
menjadi target pada setiap kali tatap muka.
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
a. Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan
merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.
Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal
sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam bentuk undan-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional
yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun
2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan , berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
b. Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap
lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara tujuan khusus
dengan tujuan umum untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk
kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi
pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang
studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan
antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan
kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan
institusional.
d. Tujuan Pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat
didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah
mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali
pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami
karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka
menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru.[3]
2. Komponen Materi
Komponen materi adalah
komponen yang didesain untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud komponen
materi adalah bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman, dan
keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai
komponen tujuan. Komponen materi harus dikembangkan untuk mencapai komponen
tujuan, oleh karena itu komponen tujuan dengan komponen materi atau dengan
komponen-komponen yang lainnya haruslah dilihat dari sudut hubungan yang
fungsional.Pada hakekatnya materi kurikulum adalah isi kurikulum. Dalam
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa “Isi
kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya
pencapaian tujuan pendidikan nasional” (Bab IX, Ps. 39). Sesuai dengan rumusan
tersebut isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
a. Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan
kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses
belajar dan pembelajaran.
b. Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan
pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan
oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c. Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang
hendak dicapai melalui pencapaian materi kurikulum.
Materi kurikulum
mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi :
a. Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi
yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala
dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variable-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b. Konsep, ialah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dan
kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta
atau gejala.
c. Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus,
bersumber dari analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
d. Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang
mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e. Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi
pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
f. Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting,
terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
g. Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru yang khusus yang
diperkenalkan dalam materi.
h. Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau proses yang
bertujuan untuk memperjelas suatu uraian.
i.
Definisi, adalah
penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/suatu kata dalam
garis besarnya.Preposisi, adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang
tidak diberi argumentasi.[4]
3. Komponen Metode atau Strategi
Metode
atau Strategi pembelajaran dalam pelakasanaan suatu kurikulum adalah cara yang
digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan
pembelajaran. Suatu strategi pembelajaran mengandung pengertian terlaksananya
kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu,
kemampuan strategi pelaksanaannya memegang peranan penting. Bagaiamana baiknya
perencanaan kurikulum, tanpa diwujudkan implementasinya secara maksimal tidak
akan membawa hasil yang diharapkan. Guru harus mampu memilih pendekatan dan
metode pembelajaran yang sesuai dengan materi dan tujuan pemebelajaran. Metode
menempati fungsi penting dalam implementasi kurikulum, karena memuat
tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru.
Dalam
hubungannya dengan pendekatan pembelajaran, ada tiga alternatif yang dapat
digunakan, yakni:
a. Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi
pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran. Penyampaiannya dilakukan
melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau
komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Dalam rangkaian komunikasi tersebut
dapat digunakan berbagai metode mengajar.
b. Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan
berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih
banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pelajaran. Seperti belajar
mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
c. Pembelajaran yang berorientasi pada kehidupan bermasyarakat.
Pembelajaran ini bertujuan untuk mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan
untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan
mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode
yang digunakan terdiri dari : karyawisata, narasumber, kerja pengalaman,
survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.[5]
4. Komponen Media
Media mengajar merupakan segala macam bentuk
perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar.
Perumusan tersebut menggambarkan pengertian media yang cukup luas, mencakup
berbagai bentuk perangsang belajar yang sering disebut audio visual aid, serta
berbagai bentuk alat penyaji perangsang belajar, berupa alat-alat elektronika
seperti mesin pengajaran, film, audio cassette, video cassette, televisi dan
komputer.
Macam-Macam
Media Pengajaran:
a. Interaksi
Insani
Media ini merupakan
komunikasi langsung antara dua orang atau lebih. Dalam komunikasi tersebut
kehadiran sesuatu pihak secara sadar atau tidak sadar mempengaruhi perilaku
yang lainnyaTerutama kehadiran guru mempengaruhi perilaku siswa-siswanya.
Interaksi insani dapat berlangsung melalui komunikasi verbal dan nonverbal.
Komunikasi yang secara verbal memegang peranan yang sangat penting, terutama
dalam perkembangan segi kognitif siswa. Untuk pengembangan segi afektif,
bentuk-bentuk komunikasi nonverbal seperti perilaku, penampilan fisik, roman
muka, gerak-gerik, sikap dan lain-lain lebih memegang peranan penting sebagai
contoh-contoh nyata. Intensitas interaksi insani dalam berbagai metode ceramah
lebih rendah dibandingakn dengan metode diskusi, mainan, simulasi, sosiodrama,
dan lain-lain.
b. Realita
Realita merupakan bentuk
perangsang yang nyata seperti orang-orang, binatang-binatang, benda-benda,
peristiwa, dan sebagainya yang diamati siswa. Dalam interaksi insani siswa
berkomunikasi dengan orang-orang, sedangkan dalam realita orang-orang tersebut
hanya menjadi objek pengamatan, objek studi siswa.
c. Picturial
Media ini menunjukkan
penyajian berbagai bentuk variasi gambar dan diagram nyata ataupun simbol,
bergerak atau tidak, dibuat diatas kertas, film, kaset, dan media lainnya.
Media picturial mempunyai banyak keuntungan karena hampir semua bentuk, ukuran,
kecepatan, benda, makhluk hidup, dan peristiwa dapat disajikan dalam media ini.
Juga penyajiannya dapat bervariasi dari bentuk yang paling sederhana, seperti
sketsa dan bagan sampai dengan cukup sempurna seperti film bergerak yang
berwarna dan bersuara, atau bentuk-bentuk animasi yang disajikan dalam video
atau komputer.
d. Simbol
tertulis
Simbol tertulis
merupakan media penyajian informasi yang paling umum, tetapi tetap efektif. Ada
beberapa macam bentuk media simbol tertulis seperti buku teks, buku paket,
paket program belajar, modul, dan majalah-majalah. Penulisan simbol-simbol
tertulis biasanya dilengkapi dengan media pictorial seperti gambar-gambar,
bagan, grafik, dan sebagainya.
e.
Rekaman suara
Berbagai bentuk informasi
dapat disampaikan kepada anak dalam bentuk rekaman suara. Rekaman suara dapat
disajikan secara tersendiri atau digabung dengan media pictorial. Penggunaan
rekaman suara tanpa gambar dalam pengajaran bahasa cukup efektif.[6]
5. Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi adalah komponen kurikulum yang dapat
diperbandingkan seperti halnya penjaga gawang dalam permainan sepak bola,
memfungsikan evaluasi berarti melakukan seleksi terhadap siapa yang berhak
untuk diluluskan dan siapa yang belum berhak diluluskan, karena itu siswa yang
dapat mencapai targetlah yang berhak untuk diluluskan,sedangkan siswa yang
tidak mencapai target (prilaku yang diharapkan) tidak berhak untuk diluluskan.
Dilihat dari fungsi dan urgeni evaluasi yang demikian, Dari sudut komponen evaluasi
misalnya, berapa banyak guru yang mengerjakan suatu mata pelajaran yang
sesuai dengan latar belakang pendidikan guru dan ditunjang pula oleh media dan
sarana belajar yang memedai serta murid
yang normal.[7]
Evaluasi ditujukan untuk
menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses
pelaksaan mengajar secara keseluruhan. Setiap kegiatan akan memberikan umpan
balik demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses
pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai
usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar,
penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.
a. Evaluasi
hasil belajar mengajar
Untuk menilai
keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan-tujuan khusus yang telah ditentukan,
diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil belajar
mengajar. Dalam evaluasi ini disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian
tiap tujuan khusus yang telah ditentukan. Untuk tiap tujuan khusus minimal disusun
satu butir soal. Menurut lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan
antara evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Evaluasi formatif
ditujukan untuk menilai penugasan siswa terhadap tujuan-tujan belajar dalam
jangka waktu yang cukup pendek. Tujuan utama dari evaluasi formatif sebenarnya
lebih besar ditujukan untuk menilai proses pengajaran. Dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai
penugasan siswa setelah selesai mempelajari satu pokok bahasan. Hasil evaluasi
formatif ini terutama digunakan untuk memeprbaiki proses belajar-mengajar dan
membantu mengatassi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Dengan demikian evaluasi
formatif, selain sebagai fungsi menilai proses, juga merupakan evaluasi atau
tes diagnostic
Evaluasi sumatif
ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih
luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangkaa waktu yang cukup lama, satu
semester, satu tahun atau selama jenjang pendididkan. Evaluasi sumatif mempunyai
fungsi yang lebih luas dari pada evaluasi formatif. Dalm kurikulum pendidikan
dasar dan menengah, evaluasi sumatif dimaksudkan untuk menilai kemajuan belajar
siswa (kenaikan kelas, Kelulusan ujian) serta menilai efektifitas program
secara menyeluruh.
Untuk mengukur tingkat
penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang telah ditentukan atau bahan yang
telah diajarkan ada dua macam, yaitu: Criterion Referenced dan Norm Referenced.
Dalam Criterion
Referenced, Yaitu penguasaan siswa yang diukur dengan sesuatu tes hasil belajar
dibandingkan dengan sesuatu kriteria tertentu umpamanya 80% dari tujuan atau
bahan yang diberikan. Dengan demikian dalam criterion referenced ada suatu
kriteria standar. Dalam Norm Referenced, tidak ada suatu kriteria sebagai
standar, penguasaan siswa dibandingkan tingkat penguasaan kawan-kawannya satu
kelompok. Dengan demikian norma yang digunakan adalah norma kelompok, yang
lebih bersifat relatif. Kelompok ini dapat berupa kelompok kelas, sekolah,
daerah, ataupun nasional,. Dalm implementasi kurikulum atau pelaksanaan
pengajaran, criterion referenced digunakan pada evaluasi formatif, sedangkan
norm referenced digunakan pad evaluasi sumatif.
b. Evaluasi
pelaksanaan mengajar
Komponen yang dievaluasi
dalam pengajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi keseluruhan
pelaksanaan pengajaran, yang meliputi evaluasi komponen tujuan mengajar, bahan
pengajaran (yang menyangkut sekuens bahan ajar), strategi dan media pengajaran,
serta komponen evaluasi mengajar sendiri.
Dalam program mengajar komponen-komponen
yang dievaluasi meliputi: komponen tingkah laku yang meliputi aspek-aspek
(subkomponen): kognitif, afektif, dan psikomotor; komponen mengajar meliputi
isi, metode, organisasi, fasilitas, dan biaya; dan komponen populasi mencakup:
siswa, guru, administator, spesialis pendididkan, keluarga, dan masyarakat.
Untuk mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan
hanya digunakan tes tetapi juga digunakan bentuk-bentuk nontes, seperti
observasi, studi dokumenter, analisis hasil pekerjaan, angket dan checklist.
Evaluasi dapat digunakan oleh guru atau pihak-pihak lain yang berwenang atau
diberi tugas, seperti kepala sekolah dan pengawas, tim evaluasi kanwil atau
pusat. Sesuai dengan prinsip sistem, evalasi dan umpan balik diadakan secara
terus menerus, walaupun tidak semua komponen mendapat evaluasi yang sama
kedalaman dan keluasannya. Karena sifatnya menyeluruh dan terus menerus
tersebut maka evaluasi pelaksaan sistem mengajar dapat dipandang sebagai
monitoring.[8]
C. Critical Thinking
Kurikulum
menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai
target tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan. Dalam proses
belajar mengajar seorang pendidik harus bisa menciptkan suasana yang kondusif
serta mampu memunculkan motivasi peserta didik.
Komponen-komponen
kurikulum tidak dapat dipisah-pisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Komponen ini harus
dilaksanakan secara serasi, menyeluruh, berkesinambungan, karena antara
komponen yang satu dengan lainnya saling mempengaruhi dan merupakan kesatuan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Komponen kurikulum adalah
bagian dari suatu sistem kurikulum yang mempunyai peran penting dalam
keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu pendidikan untuk pencapaian
tujuan.
2.
Komponen-komponen kurikulum yaitu:
- Tujuan, yaitu komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan kurikulum.
- Materi, yaitu bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan.
- Metode atau strategi, cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran.
- Media, segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar.
- Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar, 2008. Kurikulum
Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibun, Lias, 2010. Kurikulum
dan Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada.
Sukmadinata, Nana Syaodih,
1997. Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[1] Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum,
pasal 1, point 19.
[2] Nana Syaodih
Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1997) hlm. 102
[3] Lias Hasibun, Kurikulum
dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada, 2010) hlm. 38-40
[4] Oemar Hamalik, Kurikulum
Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 25-26
[6] Nana
Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997), hlm.108-109
[7] Oemar Hamalik, Kurikulum
Pembelajaran, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008), hlm. 28
[8] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum “Teori dan Praktek”, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997), hlm.
110-112
Tidak ada komentar:
Posting Komentar