Senin, 02 Juli 2018

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM (Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum PAI)


BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum dapat diartikan dengan beragam variasi. Ada yang memandangnya secara sempit, yaitu kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada yang mengartikannya secara luas, meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa karena pengarahan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis dari suatu rencana atau program pendidikan, dan juga sebagai pelaksanaan dari rencana yang sudah direncanakan. Tidak semua yang ada dalam kurikulum tertulis, kemungkinan dilaksanakan di kelas.
Kurikulum dapat mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan, dan dapat pula menyangkut lingkup yang sempit, seperti program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa macam mata pelajaran. Apakah dalam lingkup yang luas atau sempit, kurikulum membentuk desain yang menggambarkan pola organisasi dari komponen-komponen kurikulum dengan perlengkapan penunjangnya.

B.     Permasalahan
Dengan latar belakang tersebut, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Bagaimana Pengertian dari Komponen Kurikulum?
2.      Apa saja Komponen-Komponen Kurikulum?

BAB  II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Komponen Kurikulum
Komponen adalah bagian-bagian yang saling bekerja sama sehingga tercipta suatu sistem yang utuh. Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang mempunyai peran penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu proses untuk pencapaian tujuan. Pengembangan adalah usaha untuk meningkatkan atau perubahan secara kontinyu untuk mencapai tujuan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[1]
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.[2]

B.     Komponen-Komponen Kurikulum
1.      Komponen Tujuan
Komponen tujuan adalah komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan kurikulum. Tujuan kurikulum dapat dispesifikasikan ke dalam tujuan pembelajaran umum yaitu, berupa tujuan yang dicapai untuk satu  semester, atau tujuan pembelajan khusus yang menjadi target pada setiap kali tatap muka.
Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu :
a.       Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undan-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.      Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara tujuan khusus dengan tujuan umum untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
c.       Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
d.      Tujuan Pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru.[3]

2.      Komponen Materi
Komponen materi adalah komponen yang didesain untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud komponen materi adalah bahan-bahan kajian yang terdiri dari  ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan. Komponen materi harus dikembangkan untuk mencapai komponen tujuan, oleh karena itu komponen tujuan dengan komponen materi atau dengan komponen-komponen yang lainnya haruslah dilihat dari sudut hubungan yang fungsional.Pada hakekatnya materi kurikulum adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa “Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional” (Bab IX, Ps. 39). Sesuai dengan rumusan tersebut isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
b.      Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c.       Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui pencapaian materi kurikulum.
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi :
a.       Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variable-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b.      Konsep, ialah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dan kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c.       Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
d.      Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e.       Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
f.       Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
g.      Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru yang khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h.      Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian.
i.        Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/suatu kata dalam garis besarnya.Preposisi, adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tidak diberi argumentasi.[4]



3.      Komponen Metode atau Strategi
Metode atau Strategi pembelajaran dalam pelakasanaan suatu kurikulum adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran. Suatu strategi pembelajaran mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, kemampuan strategi pelaksanaannya memegang peranan penting. Bagaiamana baiknya perencanaan kurikulum, tanpa diwujudkan implementasinya secara maksimal tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Guru harus mampu memilih pendekatan dan metode pembelajaran yang sesuai dengan materi dan tujuan pemebelajaran. Metode menempati fungsi penting dalam implementasi kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru.
Dalam hubungannya dengan pendekatan pembelajaran, ada tiga alternatif yang dapat digunakan, yakni:
a.       Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran. Penyampaiannya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Dalam rangkaian komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
b.      Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
c.       Pembelajaran yang berorientasi pada kehidupan bermasyarakat. Pembelajaran ini bertujuan untuk mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari : karyawisata, narasumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.[5]

4.      Komponen Media
Media mengajar merupakan segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar. Perumusan tersebut menggambarkan pengertian media yang cukup luas, mencakup berbagai bentuk perangsang belajar yang sering disebut audio visual aid, serta berbagai bentuk alat penyaji perangsang belajar, berupa alat-alat elektronika seperti mesin pengajaran, film, audio cassette, video cassette, televisi dan komputer.
Macam-Macam Media Pengajaran:
a.   Interaksi Insani
Media ini merupakan komunikasi langsung antara dua orang atau lebih. Dalam komunikasi tersebut kehadiran sesuatu pihak secara sadar atau tidak sadar mempengaruhi perilaku yang lainnyaTerutama kehadiran guru mempengaruhi perilaku siswa-siswanya. Interaksi insani dapat berlangsung melalui komunikasi verbal dan nonverbal. Komunikasi yang secara verbal memegang peranan yang sangat penting, terutama dalam perkembangan segi kognitif siswa. Untuk pengembangan segi afektif, bentuk-bentuk komunikasi nonverbal seperti perilaku, penampilan fisik, roman muka, gerak-gerik, sikap dan lain-lain lebih memegang peranan penting sebagai contoh-contoh nyata. Intensitas interaksi insani dalam berbagai metode ceramah lebih rendah dibandingakn dengan metode diskusi, mainan, simulasi, sosiodrama, dan lain-lain.
b.   Realita
Realita merupakan bentuk perangsang yang nyata seperti orang-orang, binatang-binatang, benda-benda, peristiwa, dan sebagainya yang diamati siswa. Dalam interaksi insani siswa berkomunikasi dengan orang-orang, sedangkan dalam realita orang-orang tersebut hanya menjadi objek pengamatan, objek studi siswa.
c.   Picturial
Media ini menunjukkan penyajian berbagai bentuk variasi gambar dan diagram nyata ataupun simbol, bergerak atau tidak, dibuat diatas kertas, film, kaset, dan media lainnya. Media picturial mempunyai banyak keuntungan karena hampir semua bentuk, ukuran, kecepatan, benda, makhluk hidup, dan peristiwa dapat disajikan dalam media ini. Juga penyajiannya dapat bervariasi dari bentuk yang paling sederhana, seperti sketsa dan bagan sampai dengan cukup sempurna seperti film bergerak yang berwarna dan bersuara, atau bentuk-bentuk animasi yang disajikan dalam video atau komputer.
d.   Simbol tertulis
Simbol tertulis merupakan media penyajian informasi yang paling umum, tetapi tetap efektif. Ada beberapa macam bentuk media simbol tertulis seperti buku teks, buku paket, paket program belajar, modul, dan majalah-majalah. Penulisan simbol-simbol tertulis biasanya dilengkapi dengan media pictorial seperti gambar-gambar, bagan, grafik, dan sebagainya.
e.   Rekaman suara
Berbagai bentuk informasi dapat disampaikan kepada anak dalam bentuk rekaman suara. Rekaman suara dapat disajikan secara tersendiri atau digabung dengan media pictorial. Penggunaan rekaman suara tanpa gambar dalam pengajaran bahasa cukup efektif.[6]

5.      Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi adalah komponen kurikulum yang dapat diperbandingkan seperti halnya penjaga gawang dalam permainan sepak bola, memfungsikan evaluasi berarti melakukan seleksi terhadap siapa yang berhak untuk diluluskan dan siapa yang belum berhak diluluskan, karena itu siswa yang dapat mencapai targetlah yang berhak untuk diluluskan,sedangkan siswa yang tidak mencapai target (prilaku yang diharapkan) tidak berhak untuk diluluskan. Dilihat dari fungsi dan urgeni evaluasi yang demikian, Dari sudut komponen evaluasi misalnya, berapa banyak guru yang mengerjakan suatu mata pelajaran yang sesuai dengan latar belakang pendidikan guru dan ditunjang pula oleh media dan sarana belajar  yang memedai serta murid yang normal.[7]
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksaan mengajar secara keseluruhan. Setiap kegiatan akan memberikan umpan balik demikian juga dalam pencapaian tujuan-tujuan belajar dan proses pelaksanaan mengajar. Umpan balik tersebut digunakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan baik bagi penentuan dan perumusan tujuan mengajar, penentuan sekuens bahan ajar, strategi, dan media mengajar.
a.   Evaluasi hasil belajar mengajar
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan-tujuan khusus yang telah ditentukan, diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil belajar mengajar. Dalam evaluasi ini disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditentukan. Untuk tiap tujuan khusus minimal disusun satu butir soal. Menurut lingkup luas bahan dan jangka waktu belajar dibedakan antara evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penugasan siswa terhadap tujuan-tujan belajar dalam jangka waktu yang cukup pendek. Tujuan utama dari evaluasi formatif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pengajaran. Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah evaluasi formatif digunakan untuk menilai penugasan siswa setelah selesai mempelajari satu pokok bahasan. Hasil evaluasi formatif ini terutama digunakan untuk memeprbaiki proses belajar-mengajar dan membantu mengatassi kesulitan-kesulitan belajar siswa. Dengan demikian evaluasi formatif, selain sebagai fungsi menilai proses, juga merupakan evaluasi atau tes diagnostic
Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangkaa waktu yang cukup lama, satu semester, satu tahun atau selama jenjang pendididkan. Evaluasi sumatif mempunyai fungsi yang lebih luas dari pada evaluasi formatif. Dalm kurikulum pendidikan dasar dan menengah, evaluasi sumatif dimaksudkan untuk menilai kemajuan belajar siswa (kenaikan kelas, Kelulusan ujian) serta menilai efektifitas program secara menyeluruh.
Untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang telah ditentukan atau bahan yang telah diajarkan ada dua macam, yaitu: Criterion Referenced dan Norm Referenced.
Dalam Criterion Referenced, Yaitu penguasaan siswa yang diukur dengan sesuatu tes hasil belajar dibandingkan dengan sesuatu kriteria tertentu umpamanya 80% dari tujuan atau bahan yang diberikan. Dengan demikian dalam criterion referenced ada suatu kriteria standar. Dalam Norm Referenced, tidak ada suatu kriteria sebagai standar, penguasaan siswa dibandingkan tingkat penguasaan kawan-kawannya satu kelompok. Dengan demikian norma yang digunakan adalah norma kelompok, yang lebih bersifat relatif. Kelompok ini dapat berupa kelompok kelas, sekolah, daerah, ataupun nasional,. Dalm implementasi kurikulum atau pelaksanaan pengajaran, criterion referenced digunakan pada evaluasi formatif, sedangkan norm referenced digunakan pad evaluasi sumatif.
b.   Evaluasi pelaksanaan mengajar
Komponen yang dievaluasi dalam pengajaran bukan hanya hasil belajar mengajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pengajaran, yang meliputi evaluasi komponen tujuan mengajar, bahan pengajaran (yang menyangkut sekuens bahan ajar), strategi dan media pengajaran, serta komponen evaluasi mengajar sendiri.
Dalam program mengajar komponen-komponen yang dievaluasi meliputi: komponen tingkah laku yang meliputi aspek-aspek (subkomponen): kognitif, afektif, dan psikomotor; komponen mengajar meliputi isi, metode, organisasi, fasilitas, dan biaya; dan komponen populasi mencakup: siswa, guru, administator, spesialis pendididkan, keluarga, dan masyarakat. Untuk mengevaluasi komponen-komponen dan proses pelaksanaan mengajar bukan hanya digunakan tes tetapi juga digunakan bentuk-bentuk nontes, seperti observasi, studi dokumenter, analisis hasil pekerjaan, angket dan checklist. Evaluasi dapat digunakan oleh guru atau pihak-pihak lain yang berwenang atau diberi tugas, seperti kepala sekolah dan pengawas, tim evaluasi kanwil atau pusat. Sesuai dengan prinsip sistem, evalasi dan umpan balik diadakan secara terus menerus, walaupun tidak semua komponen mendapat evaluasi yang sama kedalaman dan keluasannya. Karena sifatnya menyeluruh dan terus menerus tersebut maka evaluasi pelaksaan sistem mengajar dapat dipandang sebagai monitoring.[8]

C.    Critical Thinking
Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses  pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan. Dalam proses belajar mengajar seorang pendidik harus bisa menciptkan suasana yang kondusif serta mampu memunculkan motivasi peserta didik.
Komponen-komponen kurikulum tidak dapat dipisah-pisahkan antara satu dengan yang lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Komponen ini harus dilaksanakan secara serasi, menyeluruh, berkesinambungan, karena antara komponen yang satu dengan lainnya saling mempengaruhi dan merupakan kesatuan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
BAB  III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Komponen kurikulum adalah bagian dari suatu sistem kurikulum yang mempunyai peran penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu pendidikan untuk pencapaian tujuan.
2.      Komponen-komponen kurikulum yaitu:
  1. Tujuan, yaitu komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan kurikulum.
  2. Materi, yaitu bahan-bahan kajian yang terdiri dari  ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan.
  3. Metode atau strategi, cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran.
  4. Media, segala macam bentuk perangsang dan alat yang disediakan guru untuk mendorong siswa belajar.
  5. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar, 2008. Kurikulum Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibun, Lias, 2010. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada.
Sukmadinata, Nana Syaodih, 1997. Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional


[1] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab I Ketentuan Umum, pasal 1,  point 19.
[2] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997) hlm. 102
[3] Lias Hasibun, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, (Jakarta: Gaung Persada, 2010) hlm. 38-40
[4] Oemar Hamalik, Kurikulum Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 25-26
[5] Ibid, hlm. 27
[6] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997), hlm.108-109
[7] Oemar Hamalik, Kurikulum Pembelajaran, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008), hlm. 28
[8] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum “Teori dan Praktek”, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997), hlm. 110-112

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer :